Pemerintah Diharapkan Beri Perhatian PMI Terancam Hukuman Mati
A
A
A
JAKARTA - Indonesia baru saja merayakan ulang tahun Kemerdekaan RI yang ke-74, dan pada 16 Agustus 2019 kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Kenegaraannya dalam Sidang Bersama DPR dan DPD di Ruang Rapat Paripurna MPR mengangkat tema "SDM Unggul, Indonesia Maju".
Anggota Komisi VIII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyayangkan Presiden tidak mengangkat isu kemanusiaan yang masih harus mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah.
Khususnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Media mainstream dalam negeri merilis bahwa terdapat 195 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di beberapa negara yang terancam hukuman mati.
"Pemerintah Indonesia harus hadir dalam memberikan perlindungan hukum bagi warga negaranya yang berada di luar negeri, khusus bagi pekerja migran yang mengalami kasus hukum, dan telah mendapatkan putusan hukuman mati. Di mana saat ini sedang menunggu proses eksekusi dari putusan tersebut," kata perempuan yang akrab disapa Sara itu, Senin (19/8/2019).
Menurut Sara, sangat baik jika pemerintah melakukan pendampingan hukum dan lobi-lobi politik untuk melindungi warga negaranya yang terancam hukuman mati di luar negeri guna mewujudkan cita-cita dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa negara wajib melindungi segenap warga negara Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"Indonesia juga perlu melakukan kerja sama bilateral dengan negara-negara tujuan PMI, hal ini sangat penting agar PMI merasa mendapatkan perlindungan dari negaranya," ucap Sara.
Sara menambahkan, dia sangat mendukung rencana pemerintah Indonesia untuk menciptakan SDM yang unggul untuk Indonesia Maju, ini merupakan langkah baik dalam menyiapkan SDM yang cerdas dan mampu bersaing. Hal ini menjadi harapan dan PR yang besar bagi pemerintah Indonesia khususnya dalam menciptakan SDM yang unggul bagi PMI.
"Program ini harus didukung dengan mempersiapkan SDM para PMI yang unggul sehingga bisa menjadi pekerja yang profesional dan mampu berkompetisi di dunia global," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Sara juga berharap, dengan adanya program untuk membuat SDM PMI yang unggul l,
maka tentu akan mengurangi korban PMI dan lebih memproteksi PMI di luar negeri.
"Baik PMI yang berhadapan dengan hukum maupun yang menjadi korban kekerasan dan bahkan sampai pada kehilangan nyawanya," tandasnya.
Perlu diketahui bahwa 195 PMI yang terancam hukuman mati itu tersebar di sejumlah negara di antaranya, Malaysia (154), Arab Saudi (20), Cina (12), Uni Emirat Arab (4), Laos (2), Singapura (2) dan Bahrain (1).
Anggota Komisi VIII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyayangkan Presiden tidak mengangkat isu kemanusiaan yang masih harus mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah.
Khususnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Media mainstream dalam negeri merilis bahwa terdapat 195 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di beberapa negara yang terancam hukuman mati.
"Pemerintah Indonesia harus hadir dalam memberikan perlindungan hukum bagi warga negaranya yang berada di luar negeri, khusus bagi pekerja migran yang mengalami kasus hukum, dan telah mendapatkan putusan hukuman mati. Di mana saat ini sedang menunggu proses eksekusi dari putusan tersebut," kata perempuan yang akrab disapa Sara itu, Senin (19/8/2019).
Menurut Sara, sangat baik jika pemerintah melakukan pendampingan hukum dan lobi-lobi politik untuk melindungi warga negaranya yang terancam hukuman mati di luar negeri guna mewujudkan cita-cita dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa negara wajib melindungi segenap warga negara Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"Indonesia juga perlu melakukan kerja sama bilateral dengan negara-negara tujuan PMI, hal ini sangat penting agar PMI merasa mendapatkan perlindungan dari negaranya," ucap Sara.
Sara menambahkan, dia sangat mendukung rencana pemerintah Indonesia untuk menciptakan SDM yang unggul untuk Indonesia Maju, ini merupakan langkah baik dalam menyiapkan SDM yang cerdas dan mampu bersaing. Hal ini menjadi harapan dan PR yang besar bagi pemerintah Indonesia khususnya dalam menciptakan SDM yang unggul bagi PMI.
"Program ini harus didukung dengan mempersiapkan SDM para PMI yang unggul sehingga bisa menjadi pekerja yang profesional dan mampu berkompetisi di dunia global," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Sara juga berharap, dengan adanya program untuk membuat SDM PMI yang unggul l,
maka tentu akan mengurangi korban PMI dan lebih memproteksi PMI di luar negeri.
"Baik PMI yang berhadapan dengan hukum maupun yang menjadi korban kekerasan dan bahkan sampai pada kehilangan nyawanya," tandasnya.
Perlu diketahui bahwa 195 PMI yang terancam hukuman mati itu tersebar di sejumlah negara di antaranya, Malaysia (154), Arab Saudi (20), Cina (12), Uni Emirat Arab (4), Laos (2), Singapura (2) dan Bahrain (1).
(maf)