Selama Dasar dan Tujuan Negara Tidak Berubah, JK: Konstitusi Bisa Diamendemen

Minggu, 18 Agustus 2019 - 14:38 WIB
Selama Dasar dan Tujuan...
Selama Dasar dan Tujuan Negara Tidak Berubah, JK: Konstitusi Bisa Diamendemen
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menganggap, konstitusi Indonesia itu dinamis. Karenanya, tak menutup kemungkinan semua negara mengubah atau mengamendemen konstitusi yang mereka miliki, termasuk Indonesia.

"Kehidupan kita berubah karena sistem informasi yang berubah. Kita merubah sistem keuangan kita, kita merubah sistem pendidikan kita, kita merubah sistem ekonomi kita. Bisa saja kita amendemen lagi," kata JK dalam sambutan Peringatan Hari Konstitusi di Gedung MPR, Jakarta, Minggu (18/8/2019).

JK menganggap, selama dasar dan tujuan negara tidak berubah, semua negara-bangsa di dunia akan mempunyai konstitusi yang hidup atau diubah sewaktu-waktu.

Menurut JK, sejumlah negara seperti Amerika Serikat bisa merubah kontitusi mereka hingga 30 kali. Termasuk India dan Thailand yang juga mengamendemen kontitusi mereka. JK menganggap, mengubah kontitusi dan strukturnya bisa dilakukan dengan menyesuaikan kondisi yang ada.

"Tapi saya katakan sekali lagi, pondasi dasar pancasila, NKRI yang terbentuk dalam sistem dan tujuan kebangsaan kita itu tidak boleh kita ubah. Karena memang di situlah dasar kita bersatu," ungkapnya.

Dengan demikian, JK menganggap, jika ada wacana amendemen terhadap UUD 1945 dianggap sah-sah saja. Bahkan, ia menganggap, amendemen bukan sesuatu yang tidak mungkin dilakukan.

"Selama, saya bilang, mukadimahnya tidak berubah. Karena 4 konstitusi yang telah kita perlakukan selama 60 tahun, mukadimahnya tidak ada yang berubah," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9947 seconds (0.1#10.140)