DJKI Kemenkumham Luncurkan Aplikasi Pendaftaran KI Online

Sabtu, 17 Agustus 2019 - 18:58 WIB
DJKI Kemenkumham Luncurkan...
DJKI Kemenkumham Luncurkan Aplikasi Pendaftaran KI Online
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham meluncurkan aplikasi pendaftaran kekayaan intelektual (KI) online untuk masyarakat Indonesia.Kali ini giliran pendaftaran merek, desain industri dan paten yang dapat dilakukan secara online mulai tanggal 17 Agustus 2019.

Diharapkan dengan kehadiran aplikasi ini akan mempermudah masyarakat untuk mendaftarkan sendiri permohonan mereka di mana saja dan kapan saja. “Masyarakat tidak lagi harus membawa banyak dokumen permohonan. Pendaftaran juga bisa di kantor masing-masing konsultan atau masyarakat dari kalangan mana saja, tidak perlu ke kantor DJKI,” ujar Dirjen KI, Freddy Harris di Lobby Gedung DJKI, Jalan Rasuna Said Kav 8-9 Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2019).

Melalui aplikasi ini, kata Freddy diharapkan dapat meningkatkan pendaftaran merek, paten dan desain industri. Serta diharapkan pendaftaran melalui aplikasi KI online akan mampu membantu terpenuhinya target dan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Aplikasi KI online akan mampu membantu terpenuhinya target dan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp500 miliar pada 2019. Saat ini, realisasinya telah berada di angka Rp279,5 miliar," jelasnya.

Sebagai catatan, permohonan merek mengalami peningkatan paling signifikan sejak 2014. Pada 2014 hingga 2018, permohonan naik masing-masing 60 ribu, 61 ribu, 65 ribu, 63 ribu dan memuncak tahun lalu di angka 69 ribu permohonan merek.

Sementara itu, kata Freddy, permohonan paten juga mengalami kenaikan yang menggembirakan. Jika dibanding pada 2014, jumlah permohonan telah naik dari 8.351 permohonan menjadi 11.302 permohonan pada tahun 2018. Di sisi lain, permohonan desain industri juga mengalami perkembangan dari 3.641 pada 2017 menjadi 3.800 permohonan pada 2018.

Sebelumnya, DJKI telah meluncurkan layanan pendaftaran melalui E-Hak Cipta pada 2016. Sistem aplikasi online itu telah berhasil memperbanyak jumlah permohonan hak cipta ke DJKI dari 5.927 di 2016 menjadi 30.791 permohonan tahun lalu.

"Ini membuktikan bahwa pendaftaran online membawa dampak yang signifikan pada jumlah permohonan hak cipta," ucapnya.

Selain itu, aplikasi online juga diharapkan mampu menekan pungutan liar secara signifikan. Hal ini selaras dengan komitmen DJKI untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas dalam mendukung good governance.

"Peningkatan layanan masyarakat melalui aplikasi ini mendukung visi Hari Raya Kemerdekaan ke-74 yaitu Menuju Indonesia Unggul. DJKI ingin membangun sumber daya manusia yang mampu memanfaatkan kemajuan teknologi sekaligus membangun sistem pelayanan yang lebih efektif dan efisien melalui penggunaan internet," katanya.

"Layanan yang baik bagi masyarakat dan bersih dari korupsi merupakan jalan bagi DJKI untuk meraih visi besarnya mencapai The Best IP Office in The World dengan berlandaskan semangat reformasi birokrasi yang bersih dan melayani," tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Sederet Dugaan Pelanggaran...
Sederet Dugaan Pelanggaran Hukum dan HAM Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Temuan Kementerian HAM
Tolak KLB Deliserdang,...
Tolak KLB Deliserdang, Demokrat Jabar Ultimatum Kementerian Hukum dan HAM
Lakukan Pelanggaran,...
Lakukan Pelanggaran, Kemenkum HAM Cabut Asimilasi Bahar Smith
Menteri Pigai: Revisi...
Menteri Pigai: Revisi UU HAM Beri Hak Imunitas Pembela HAM
Di Depan 194 Negara,...
Di Depan 194 Negara, Menkum Supratman Umumkan Transformasi Digital Layanan Kekayaan Intelektual
Pegiat HAM Ungkap Risiko...
Pegiat HAM Ungkap Risiko Politisasi Temuan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Berita Terkini
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
Infografis
Iran Luncurkan Kota...
Iran Luncurkan Kota Rudal Bawah Tanah Berisi Ribuan Rudal Presisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved