DPR Minta Draf RUU Pemindahan Ibu Kota Segera Disiapkan
A
A
A
JAKARTA - Pemindahan Ibu Kota kini bukan lagi sekadar wacana. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan rencana pemindahan Ibu Kota itu ke Pulau Kalimantan dalam pidatonya di sidang tahunan MPR tadi.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah meminta agar draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemindahan Ibu Kota segera disiapkan.
"Yang pertama kita dorong melakukan FS (studi kelayakan) secepatnya. Dan itu harus dimasukkan RAPBN 2020. Pada saat yang sama juga menyiapkan RUU Pemindahan Ibu Kota, biar lima tahun ini selesai," ujar Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Menurut dia, Presiden Jokowi sudah sangat serius memindahkan Ibu Kota. Dia mengatakan, DPR pun siap membantu keinginan pemerintah tersebut.
Pasalnya, Presiden Jokowi sudah menyiapkan pondasi mengenai Ibu Kota baru tersebut. "Biar lima tahun ini selesai. Jangan sampai Presiden Jokowi menyisakan pekerjaan. Nanti presiden selanjutnya disiapkan semacam kursi manis," kata Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah meminta agar draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemindahan Ibu Kota segera disiapkan.
"Yang pertama kita dorong melakukan FS (studi kelayakan) secepatnya. Dan itu harus dimasukkan RAPBN 2020. Pada saat yang sama juga menyiapkan RUU Pemindahan Ibu Kota, biar lima tahun ini selesai," ujar Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Menurut dia, Presiden Jokowi sudah sangat serius memindahkan Ibu Kota. Dia mengatakan, DPR pun siap membantu keinginan pemerintah tersebut.
Pasalnya, Presiden Jokowi sudah menyiapkan pondasi mengenai Ibu Kota baru tersebut. "Biar lima tahun ini selesai. Jangan sampai Presiden Jokowi menyisakan pekerjaan. Nanti presiden selanjutnya disiapkan semacam kursi manis," kata Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
(kri)