Soal Sertifikasi Halal, Pengusaha Hadapi Ketidakpastian

Rabu, 14 Agustus 2019 - 17:15 WIB
Soal Sertifikasi Halal, Pengusaha Hadapi Ketidakpastian
Soal Sertifikasi Halal, Pengusaha Hadapi Ketidakpastian
A A A
JAKARTA -
Sertifikasi halal di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjadi Badan Sertifikat Halal dan Penyelenggara Sistem Jaminan Halal membuat para pengusaha Indonesia merasakan ketidakpastian.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia, Adhi S Lukman saat menjadi pembicara Talkshow KORAN SINDO dan SINDOnews bertajuk Urgensi Kemandirian Badan Halal di Auditorium Gedung SINDO, Jakarta (14/8/2019).

“UU JPH ini makin menjadi ketidakpastian bagi pelaku usaha. Pelaku usaha sangat menginginkan kepastian. Kami dari pengusaha, kepatuhan juga menjadi nomor satu, saya sebagai Ketua pengusaha terus mendorong untuk melakukan kepatuhan terutama ikut serta sertifikasi halal,” ungkap Adhi.

Pasalnya, sertifikat halal ini, kata Adhi, menjadi bagian yang krusial bagi pengusaha. Apalagi melihat masyarakat Indonesia yang concern terhadap masalah kehalalan makanan dan minuman yang beredar.

“Ini memang undang-undang Jaminan Produk Halal merupakan sejarah panjang. Dengan adanya UU ini memang banyak kelemahan, terkait bagaimana membuat semua terus mandatori, tapi disisi lain pemberi sertifikat ini menjadi pertanyaan besar,” katanya

Dia mempertanyakan sistem auditor yang akan dipakai oleh BPJPH ini. Sebab sertifikasi halal akan diterapkan mulai 17 Oktober 2019.

“Pengalaman kami, dengan adanya MUI yang diterapkan selama 30 tahun. Dan itu rata-rata MUI melakukan sertifikasi 11 ribu perusahaan. Kalau kita lihat industri makanan olahan sekitar 6 ribu, tapi untuk industri rumah tangga atau industri kecil rumahan 1,6 juta pangan menjadi keresahan bagaimana memberikan sertifikasinya. Saya merasakan betapa butuh waktunya, berapa tim-tim yang dibutuhkan untuk BPJPH untuk memberikan sertifikat halal sedangkan kenyataannya belum punya auditor,” tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0263 seconds (0.1#10.140)