Hasil Profile Assessment Capim KPK Diumumkan 23 Agustus
A
A
A
JAKARTA - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) akan mengumumkan hasil seleksi profile assessment pada Jumat, 23 Agustus 2019 mendatang.
Profile assessment yang dilaksanakan pada 8-9 Agustus 2019 ini menyeleksi 40 capim KPK yang sebelumnya telah lolos dari tes psikotes. "Insya Allah 23 Agustus karena 22 Agustus baru selesai proses," ujar Ketua Pansel Capim KPK periode 2019-2023 Yenti Garnasih saat dihubungi SINDOnews, Senin (12/8/2019).
Yenti belum bisa memprediksi berapa saja yang lolos dari proses seleksi profile assessment, tapi yang pasti dari 40 capim KPK tidak langsung dikerucutkan 10 orang.
Sebab setelah proses seleksi profile assessment ini masih ada beberapa tahapan yang dilakukan, yakni tes kesehatan, serta wawancara. Hasilnya nanti bakal di serahkan ke Presiden Jokowi.
"Belum tahu yang lolos, (masih ada) masuk tes kesehatan, kemudian wawancara. Baru kita dapat 10 dan kami serahkan ke Presiden," jelasnya.
Pada 23 Agustus itu, Pansel KPK akan menggabungkan seluruh hasil seleksi yang telah dilakukan. Mulai dari profile assessment, tracker di lembaga-lembaga yang bekerja sama, hingga masukan-masukan yang diterima dari publik.
Diketahui ada 8 lembaga yang bakal bertugas untuk menjadi tracker atau menelusuri para capim KPK tersebut. Kedelapan lembaga tersebut adalah KPK, Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Pajak, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Profile assessment yang dilaksanakan pada 8-9 Agustus 2019 ini menyeleksi 40 capim KPK yang sebelumnya telah lolos dari tes psikotes. "Insya Allah 23 Agustus karena 22 Agustus baru selesai proses," ujar Ketua Pansel Capim KPK periode 2019-2023 Yenti Garnasih saat dihubungi SINDOnews, Senin (12/8/2019).
Yenti belum bisa memprediksi berapa saja yang lolos dari proses seleksi profile assessment, tapi yang pasti dari 40 capim KPK tidak langsung dikerucutkan 10 orang.
Sebab setelah proses seleksi profile assessment ini masih ada beberapa tahapan yang dilakukan, yakni tes kesehatan, serta wawancara. Hasilnya nanti bakal di serahkan ke Presiden Jokowi.
"Belum tahu yang lolos, (masih ada) masuk tes kesehatan, kemudian wawancara. Baru kita dapat 10 dan kami serahkan ke Presiden," jelasnya.
Pada 23 Agustus itu, Pansel KPK akan menggabungkan seluruh hasil seleksi yang telah dilakukan. Mulai dari profile assessment, tracker di lembaga-lembaga yang bekerja sama, hingga masukan-masukan yang diterima dari publik.
Diketahui ada 8 lembaga yang bakal bertugas untuk menjadi tracker atau menelusuri para capim KPK tersebut. Kedelapan lembaga tersebut adalah KPK, Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Pajak, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
(cip)