Datangi KPK, Nyoman Dhamantra Jadi Orang ke-12 yang Ditangkap KPK

Kamis, 08 Agustus 2019 - 16:28 WIB
Datangi KPK, Nyoman...
Datangi KPK, Nyoman Dhamantra Jadi Orang ke-12 yang Ditangkap KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) mengamankan satu orang lagi dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait impor bawang putih. Satu orang tersebut diamanankan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. Hingga saat ini sudah 12 orang yang diamankan dalam OTT terkait impor bawang putih.

"12 orang totalnya yang kami amankan sampai dengan siang ini di tadi barusan itu ada 1 orang yang kami amankan dari Bandara Soekarno Hatta dan kemudian dibawa ke kantor KPK dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
(Baca juga: Dari OTT, KPK Amankan Uang Rp2 M dan Orang Kepercayaan Anggota DPR)
Satu orang tambahan tersebut, diduga Anggota DPR RI Komisi VI yakni Nyoman Dhamantra. Sebab sekitar pukul 14.00 WIB, Nyoman tiba di Gedung KPK dengan pengawalan. Namun KPK belum mengungkap secara pasti Nyoman terlibat dalam perkara ini atau tidak.

"Nanti di konferensi pers akan kami sampaikan lebih lanjut. Tapi yang pasti yang siang ini kami jemput dari Bandara Soekarno Hatta, yang bersangkutan ini diduga berangkat dari Bali ke Bandara Soekarno Hatta, kami jemput di Bandara Soekarno Hatta dan dibawa ke Kantor KPK," jelas Febri.

Nyoman diduga sebelumnya berada di Bali untuk mengikuti Kongres PDIP. Tim KPK membawa Nyoman dari Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. Dia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, KPK telah menangkap 11 orang lainnya dalam kasus ini, yakni orang kepercayaan Nyoman, pengusaha importir dan sopir. KPK menyebut tim mendapat informasi akan terjadi transaksi terkait rencana impor bawang putih ke Indonesia
(Baca juga: KPK Tangkap 11 Orang Terkait Impor Bawang Putih)
KPK pun menemukan dugaan bahwa penyerahan duit tersebut dilakukan melalui sarana perbankan. Sejumlah mata uang dolar Amerika dari orang kepercayaan Nyoman.

"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2019).

KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum orang yang ditangkap. Perkembangan perkara ini bakal diumumkan KPK dalam konferensi pers nanti malam.
(kri)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
KPK Umumkan 3 OTT, 25...
KPK Umumkan 3 OTT, 25 Orang Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Berita Terkini
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved