Presiden Jokowi Minta Pemberian Bintang Mahaputra Diperketat
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar dalam pemberian gelar maupun tanda jasa dilakukan secara selektif. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Jimly Asshidiqie mengatakan bahwa pemberian gelar bukan hanya karena jabatan sesorang tapi juga pengabdiannya.
“Tetapi karena dia telah bekerja mengabdi beyond the call of duty, lebih dari tugas formalnya sebaga pejabat. Jadi kalau dia hanya karena jabatannya, ya dipertimbangkan diberikan bukan bintang, tapi ada penghargaan dalam bentuk yang lain. Mungkin bintang jasa. Untuk Bintang Mahaputra akan ada pengetatan,” ujarnya di Komplek Istana Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Menurut Jimly, penganugerahan bintang kenegaraan dilakukan setiap tahun kepada orang-orang yang berjasa. Baik kepada pejabat, pengusaha, ataupun tokoh-tokoh masyarakat yang berjasa bagi bangsa dan negara.
Dia mengaku sudah menerima beberapa usulan nama dan akan menyeleksinya dalam waktu seminggu ke depan. “Yang diusulkan ada 29 orang, Bintang Mahaputra,” ucapnya.
Jimly menambahkan pemberian penghargaan ini rencananya akan berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana akan diberikan dalam dua tahap.
“Satu dalam rangka 15 Agustus. Dan satu lagi adalah dalam rangka berakhirnya pemerintahan pada bulan Oktober. Pada bulan Oktober akan ada lagi penganugerahan khusus pejabat terkait kabinet, terkait dengan pimpinan lembaga tinggi negara,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara, Ryamizard Ryacudu mengatakan semua orang di berbagai bidang berpeluang mendapatkan penghargaan kenegaraan. Namun haruslah memiliki dedikasi yang luar biaksa.
“Kalau dia kerjanya jam 4 saja, enggak usah. Mahaputra itu hebat sekali. Kan Maha. Kalau Tuhan Maha Esa. Artinya harus dipikirkan benar. Harus melebihi panggilan tugas,” pungkasnya.
“Tetapi karena dia telah bekerja mengabdi beyond the call of duty, lebih dari tugas formalnya sebaga pejabat. Jadi kalau dia hanya karena jabatannya, ya dipertimbangkan diberikan bukan bintang, tapi ada penghargaan dalam bentuk yang lain. Mungkin bintang jasa. Untuk Bintang Mahaputra akan ada pengetatan,” ujarnya di Komplek Istana Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Menurut Jimly, penganugerahan bintang kenegaraan dilakukan setiap tahun kepada orang-orang yang berjasa. Baik kepada pejabat, pengusaha, ataupun tokoh-tokoh masyarakat yang berjasa bagi bangsa dan negara.
Dia mengaku sudah menerima beberapa usulan nama dan akan menyeleksinya dalam waktu seminggu ke depan. “Yang diusulkan ada 29 orang, Bintang Mahaputra,” ucapnya.
Jimly menambahkan pemberian penghargaan ini rencananya akan berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana akan diberikan dalam dua tahap.
“Satu dalam rangka 15 Agustus. Dan satu lagi adalah dalam rangka berakhirnya pemerintahan pada bulan Oktober. Pada bulan Oktober akan ada lagi penganugerahan khusus pejabat terkait kabinet, terkait dengan pimpinan lembaga tinggi negara,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara, Ryamizard Ryacudu mengatakan semua orang di berbagai bidang berpeluang mendapatkan penghargaan kenegaraan. Namun haruslah memiliki dedikasi yang luar biaksa.
“Kalau dia kerjanya jam 4 saja, enggak usah. Mahaputra itu hebat sekali. Kan Maha. Kalau Tuhan Maha Esa. Artinya harus dipikirkan benar. Harus melebihi panggilan tugas,” pungkasnya.
(kri)