Alasan Gerindra Berhak Dapat Kursi Ketua MPR Dipatahkan PPP

Rabu, 07 Agustus 2019 - 15:58 WIB
Alasan Gerindra Berhak...
Alasan Gerindra Berhak Dapat Kursi Ketua MPR Dipatahkan PPP
A A A
JAKARTA - Alasan Partai Gerindra berhak mendapatkan kursi ketua MPR dipatahkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. Adapun alasan Partai Gerindra itu karena memperoleh suara terbesar kedua secara nasional setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menilai perolehan suara nasional di Pileg tidak bisa dijadikan patokan untuk mendapatkan kursi Ketua MPR. Lagipula, kata dia, Partai Golkar yang meraih kursi terbanyak kedua di DPR periode 2019-2024.

"Kalau kursi yang nomor dua itu kan Golkar, bukan Gerindra, kalau suara iya itu Gerindra, sedangkan di DPR itu boleh dibilang segala sesuatunya ditentukan oleh kursi, bukan oleh suara," ujar Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Kemudian, Arsul Sani mengingatkan bahwa Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) mengatur pemilihan pimpinan MPR dengan cara paket. Sehingga, kata dia, PPP pun memiliki peluang untuk memperoleh kursi ketua MPR.

"Artinya kalau paket bisa saja dari yang kecil kayak PPP yang jadi ketua. Ya dong kalau itu disepakati," ujar Anggota Komisi III DPR RI ini.

Sekadar diketahui, Partai Gerindra berada di urutan kedua teratas di Pileg 2019, dengan 17.594.839 suara (12,57 persen), lalu disusul Partai Golkar dengan 17.229.789 suara (12,31 persen).

Namun, Partai Golkar berada di posisi kedua dengan 85 kursi DPR RI. Sedangkan Partai Gerindra di urutan ketiga dengan 78 kursi DPR RI.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0096 seconds (0.1#10.140)