Fadli Zon Sebut Kesetaraan Gender dan Disabilitas Perlu Aksi Nyata
A
A
A
JAKARTA - Pusat Perancangan Undang-Undang (UU) Badan Keahlian (BK) DPR menyelenggarakan Seminar Nasional bertema "Pendekatan Gender dan Disabilitas Dalam Legislasi Bidang Ketenagakerjaan".
Sebagai pembicara kunci, Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon menegaskan, kesetaraan gender dan disabilitas ini perlu tindakan nyata (affirmative action).
"Saya kira seminar nasional tentang penegakkan gender disabilitas di dalam legislasi tenaga kerja ini sangat penting. Dalam rangka menjamin apa yang diharapkan oleh konstitusi kita, bahwa setiap negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," kata Fadli seusai seminar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini secara khusus menyoroti pendekatan gender dan kaum disabilitas yang selama ini masih sekadar wacana saja. Menurutnua, hal ini perlu mendapatkan suatu afirmasi apalagi ada perintah di dalam UU Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Kan ada turunan-turunan, aturan-aturan yang memberikan keleleluasaaan fasilitas bagi penyandang disabilitas," terang Fadli.
Karena itu Fadli menegaskan, perlu ada langkah nyata dalam pelaksanaan UU Penyandang Disabilitas itu. Khususnya dalam penyediaan lapangan kerja bagi kaum difabel.
"Jadi saya kira perlu ada pelaksanaan undang-undang tersebut termasuk penyediaan 2 persen di dalam lapangan pekerjaan merupakan suatu afirmasi, afarmative action," tandasnya.
Sebagai pembicara kunci, Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon menegaskan, kesetaraan gender dan disabilitas ini perlu tindakan nyata (affirmative action).
"Saya kira seminar nasional tentang penegakkan gender disabilitas di dalam legislasi tenaga kerja ini sangat penting. Dalam rangka menjamin apa yang diharapkan oleh konstitusi kita, bahwa setiap negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," kata Fadli seusai seminar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini secara khusus menyoroti pendekatan gender dan kaum disabilitas yang selama ini masih sekadar wacana saja. Menurutnua, hal ini perlu mendapatkan suatu afirmasi apalagi ada perintah di dalam UU Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Kan ada turunan-turunan, aturan-aturan yang memberikan keleleluasaaan fasilitas bagi penyandang disabilitas," terang Fadli.
Karena itu Fadli menegaskan, perlu ada langkah nyata dalam pelaksanaan UU Penyandang Disabilitas itu. Khususnya dalam penyediaan lapangan kerja bagi kaum difabel.
"Jadi saya kira perlu ada pelaksanaan undang-undang tersebut termasuk penyediaan 2 persen di dalam lapangan pekerjaan merupakan suatu afirmasi, afarmative action," tandasnya.
(maf)