Luncurkan SPIT, Divisi Humas Polri Jadi Content Center

Selasa, 06 Agustus 2019 - 20:30 WIB
Luncurkan SPIT, Divisi Humas Polri Jadi Content Center
Luncurkan SPIT, Divisi Humas Polri Jadi Content Center
A A A
JAKARTA - Era 4.0 menuntut profesionalisme dalam mengelola informasi. Istilah e-government, e-governance hingga big data menjadi tantangan setiap lembaga, tak terkecuali Polri.

Melihat situasi ini, Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri membuat terobosan dengan menghadirkan Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu (SPIT). Untuk mengenalkan sistem SPIT ini, Biro PID Humas Polri menggelar pelatihan di Hotel GranDhika, Jakarta, pada Selasa 6 Agustus 2019- Jumat 9 Agustus 2019.

Ketua Panitia Kombes Pol Tjahyono Saputro mengatakan, ada dua kegiatan dalam pelatihan ini. “Hari pertama dan kedua pelatihan sistem informasi terpadu. Hari ketiga dan keempat, pelatihan peliputan dan produksi konten," kata dia saat melaporkan kegiatan pada pembukaan Pelatihan SPIT di Hotel GranDhika, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Kegiatan ini memiliki tujuan, di antaranya, anggota humas di tingkat Satker dan Mabes Polri terhubung dan menyatu dalam sistem. Informasi dan sistem tersebut bisa diakses anywhere anytime dengan pengaturan akses.

Kedua, humas di tingkat Satker menjadi ujung tombak dalam pengumpulan informasi. Ketiga, Biro PID menjadi content center yang mengolah semua informasi menjadi siap tayang dan siap digunakan di berbagai platform serta kepentingan presentasi.

"Keempat sebagai saran atau rekomendasi bagi biro lain dalam mengelola informasi, sehingga Biro Penmas, Biro Multi Media, Divisi Humas dan pimpinan Polri dapat menjadi user dari konten yang dihasilkan PID untuk digunakan sebagai pendukung strategi komunikasi Polri," ujarnya.

Sistem SPIT merupakan terobosan ini merujuk pada amanah UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini membuktikan keseriusan pemerintah untuk membangun sistem pelayanan informasi publik yang berkualitas dan terpadu. Ditambah lagi fungsinya, PID bertanggung jawab melakukan penghimpunan, penataan, penyimpanan, pengelolaan dan pelayanan informasi serta pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik, dalam hal ini Polri.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7845 seconds (0.1#10.140)