Lokasi Ibu Kota Negara Baru Mengerucut di Tiga Provinsi

Selasa, 06 Agustus 2019 - 19:37 WIB
Lokasi Ibu Kota Negara...
Lokasi Ibu Kota Negara Baru Mengerucut di Tiga Provinsi
A A A
JAKARTA - Lokasi ibu kota negara baru mengerucut di tiga provinsi di Pulau Kalimantan. Di antaranya Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro mengatakan telah menyampaikan analisa dari masing-masing kandidat baik Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan maupun Kalimantan Timur.

“Demikian juga setelah itu kami sampaikan bagaimana kira-kira bentuk kota yang dibangun di pusat pemerintahan baru tersebut dan skema pembiayaan. Dari hasil rapat tadi, intinya Pak Presiden akan segera membuat pengumuman mengenai lokasi definitifnya atau lokasi pastinya. Tapi pastinya, satu di antara tiga tersebut,” ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Menurutnya rata-rata kelebihan di lokasi tersebut adalah luas lahan yang relatif besar. Sementara itu kelemahannya adalah sumber air baku dan potensi kebakaran hutan.

“Kami pahami Kalimantan beberapa daerah rentan, terutama lahan gambut dan batu bara,” ungkapnya. (Baca juga: Jokowi Minta Pemindahan Ibu Kota Dibahas Secara Detail)

Kemudian terkait standar kota, Bambang mengatakan presiden memintar agar berstandar internasional. Selain itu juga harus dapat menjadi rujukan dalam pengembangan kota-kota di Indonesia.

“Tentunya semua prinsip yang modern. Prinsipnya yang bisa menjaga keberlangsungan kota dan kehidupan kota lebih nyaman akan menjadi fokus dari desain ibukota baru,” jelasnya.

Bambang mengatakan bahwa berkaitan dengan pemindahan ibu kota negara baru ini akan diatur melalui undang-undang (UU). Kata dia, lobi-lobi informal terus dilakukan oleh pemerintah.

“(Badan otorita) nanti itu akan menjadi bagian dari RUU yang akan diajukan. Jadi RUU itu mengenai status daerah khusus dan badan otorita mirip-mirip tapi tak persis sama dengan Batam (bentuknya),” katanya.

Terkait tahapan proses pemindahan, akan diawali dengan pengumuman lokasi definitif oleh presiden. Setelah itu akan dilanjutkan dengan tahapan persiapan.

“Sebentar lagi presiden akan umumkan lokasi definitif. 2020 semua persiapan tadi, termasuk yang landasan hukum. 2021 full konstruksi. 2024 kita harapkan proses pemindahan tahap pertama sudah berlangsung,” pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7115 seconds (0.1#10.140)