Penuhi Hak Anak, Ditjenpas Sukses Selenggarakan Jampas 2019

Senin, 05 Agustus 2019 - 14:08 WIB
Penuhi Hak Anak, Ditjenpas...
Penuhi Hak Anak, Ditjenpas Sukses Selenggarakan Jampas 2019
A A A
TANGERANG - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham menggelar Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera (Jampas) 2019 di Tangerang, Banten. Jampas yang digelar 2-4 Agustus itu bahkan sukses memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori penyelenggaraan jambore dan pentas seni anak yang berlangsung serentak di 33 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia.

Mengusung tema “Membangun Generasi Muda yang Berkarakter”, Jampas yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang itu diikuti 139 peserta dari 32 LPKA seluruh Indonesia. Sebanyak 122 anak berasal dari LPKA, 8 anak dari SMP 2 Tangerang, 9 Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), dan 60 petugas pendamping.

Kepada jajaran Ditjenpas, Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan, sudah seharusnya hak anak untuk mengekspresikan diri dalam kegiatan-kegiatan edukatif, kreatif, inovatif dan interaktif di alam terbuka bisa diberikan. Ia pun sangat mengapresiasi inisiatif Ditjenpas dalam penyelenggaraan Jampas.

“Jampas adalah wahana untuk meningkatkan kapasitas diri anak menjadi generasi muda Indonesia yang unggul, hebat, kreatif dan inovatif, sekaligus membangun kerangka kebhinekaan dalam suasana riang gembira dan penuh keakraban,” kata Yasonna.

Dirjenpas Sri Puguh Budi Utami mengatakan, optimalisasi revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan juga mencakup perlakuan baik terhadap tahanan dan narapidana, termasuk perlakuan terhadap anak di LPKA. Utami mengingatkan kembali jajarannya untuk mengutamakan prinsip pemenuhan hak anak. Meliputi hak identitas, pendidikan, kesehatan, serta partisipasi dalam pembangunan guna menjamin keberlangsungan hidup dan tumbuh kembang anak di LPKA.

“Harus disadari bahwa anak di LPKA pun merupakan bagian dari anak-anak Indonesia yang harus dihormati, dihargai, dijamin hak-haknya tanpa diskriminasi. Sedapat mungkin harus dipenuhi segala hal yang terbaik dalam proses tumbuh kembangnya,” kata Utami.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak. Tujuannya mengantarkan mereka menjadi generasi penerus keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara di masa datang. “Melalui Jampas, anak LPKA diharapkan siap kembali ke masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” ujarnya.

Jampas yang digelar dalam bentuk Perkemahan Jumat-Sabtu-Minggu (Perjusami) itu diisi beragam kegiatan. Misalnya pemberian beasiswa bagi tiga anak berprestasi terpilih, peresmian empat rumah ibadah, hingga coaching clinic sepakbola oleh Rahmad Darmawan.

Saat melakukan coaching clinic, secara terbuka Rahmad Darmawan memuji talenta anak-anak peserta JAMPAS dalam mengolah bola. "Saya tidak berbasa-basi, kalian bagus. Bila kalian juga punya skill olahraga, jangan pernah setengah-setengah. Seriusi skill kalian,” kata pelatih yang terkenal dengan sapaan RD tersebut, memberi motivasi.

Sementara pada peluncuran buku 18 orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Pengayoman, perwakilan Balai Pemasyarakatan Madiun, Mirna Fitri dan Nodya Wuri menyerahkan langsung buku tersebut kepada Menkumham. Ia berharap buku yang ditulis langsung para pendamping anak-anak LPKA itu dapat menyentuh hati banyak orang.

"Kami menulis buku ini tak lepas dari pesan yang disampaikan Pak Menteri saat memberikan pembekalan kepada calon aparatur sipil negara (ASN) bahwa kreativitas dan inovasi adalah kunci kesuksesan,” ujar Mirna.
(poe)
Berita Terkait
Tolak KLB Deliserdang,...
Tolak KLB Deliserdang, Demokrat Jabar Ultimatum Kementerian Hukum dan HAM
Sederet Dugaan Pelanggaran...
Sederet Dugaan Pelanggaran Hukum dan HAM Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Temuan Kementerian HAM
Perkuat Bukti di MA,...
Perkuat Bukti di MA, Partai Demokrat Sambangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM
Aksi Penganiayaan Santri...
Aksi Penganiayaan Santri oleh Oknum Petugas Lapas Natal Dikecam
Sidak Lapas dan Rutan,...
Sidak Lapas dan Rutan, Wamenkumham Sebut Reformasi Sistem Peradilan Pidana Mendesak Dilakukan
Investigasi Kasus Kebakaran,...
Investigasi Kasus Kebakaran, Dirjen PAS Berkantor di Lapas Tangerang
Berita Terkini
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved