Penuhi Hak Anak, Ditjenpas Sukses Selenggarakan Jampas 2019

Senin, 05 Agustus 2019 - 14:08 WIB
Penuhi Hak Anak, Ditjenpas Sukses Selenggarakan Jampas 2019
Penuhi Hak Anak, Ditjenpas Sukses Selenggarakan Jampas 2019
A A A
TANGERANG - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham menggelar Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera (Jampas) 2019 di Tangerang, Banten. Jampas yang digelar 2-4 Agustus itu bahkan sukses memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori penyelenggaraan jambore dan pentas seni anak yang berlangsung serentak di 33 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia.

Mengusung tema “Membangun Generasi Muda yang Berkarakter”, Jampas yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang itu diikuti 139 peserta dari 32 LPKA seluruh Indonesia. Sebanyak 122 anak berasal dari LPKA, 8 anak dari SMP 2 Tangerang, 9 Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), dan 60 petugas pendamping.

Kepada jajaran Ditjenpas, Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan, sudah seharusnya hak anak untuk mengekspresikan diri dalam kegiatan-kegiatan edukatif, kreatif, inovatif dan interaktif di alam terbuka bisa diberikan. Ia pun sangat mengapresiasi inisiatif Ditjenpas dalam penyelenggaraan Jampas.

“Jampas adalah wahana untuk meningkatkan kapasitas diri anak menjadi generasi muda Indonesia yang unggul, hebat, kreatif dan inovatif, sekaligus membangun kerangka kebhinekaan dalam suasana riang gembira dan penuh keakraban,” kata Yasonna.

Dirjenpas Sri Puguh Budi Utami mengatakan, optimalisasi revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan juga mencakup perlakuan baik terhadap tahanan dan narapidana, termasuk perlakuan terhadap anak di LPKA. Utami mengingatkan kembali jajarannya untuk mengutamakan prinsip pemenuhan hak anak. Meliputi hak identitas, pendidikan, kesehatan, serta partisipasi dalam pembangunan guna menjamin keberlangsungan hidup dan tumbuh kembang anak di LPKA.

“Harus disadari bahwa anak di LPKA pun merupakan bagian dari anak-anak Indonesia yang harus dihormati, dihargai, dijamin hak-haknya tanpa diskriminasi. Sedapat mungkin harus dipenuhi segala hal yang terbaik dalam proses tumbuh kembangnya,” kata Utami.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak. Tujuannya mengantarkan mereka menjadi generasi penerus keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara di masa datang. “Melalui Jampas, anak LPKA diharapkan siap kembali ke masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” ujarnya.

Jampas yang digelar dalam bentuk Perkemahan Jumat-Sabtu-Minggu (Perjusami) itu diisi beragam kegiatan. Misalnya pemberian beasiswa bagi tiga anak berprestasi terpilih, peresmian empat rumah ibadah, hingga coaching clinic sepakbola oleh Rahmad Darmawan.

Saat melakukan coaching clinic, secara terbuka Rahmad Darmawan memuji talenta anak-anak peserta JAMPAS dalam mengolah bola. "Saya tidak berbasa-basi, kalian bagus. Bila kalian juga punya skill olahraga, jangan pernah setengah-setengah. Seriusi skill kalian,” kata pelatih yang terkenal dengan sapaan RD tersebut, memberi motivasi.

Sementara pada peluncuran buku 18 orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Pengayoman, perwakilan Balai Pemasyarakatan Madiun, Mirna Fitri dan Nodya Wuri menyerahkan langsung buku tersebut kepada Menkumham. Ia berharap buku yang ditulis langsung para pendamping anak-anak LPKA itu dapat menyentuh hati banyak orang.

"Kami menulis buku ini tak lepas dari pesan yang disampaikan Pak Menteri saat memberikan pembekalan kepada calon aparatur sipil negara (ASN) bahwa kreativitas dan inovasi adalah kunci kesuksesan,” ujar Mirna.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9240 seconds (0.1#10.140)