KPK Tetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Agussalam Tersangka

Kamis, 01 Agustus 2019 - 23:58 WIB
KPK Tetapkan Direktur...
KPK Tetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Agussalam Tersangka
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Agussalam (AYA) sebagai tersangka suap terkait proyek Baggage Handling System (BHS). Penetapan tersangka tersebut, setelah KPK melakukan serangkaian kegiatan gelar perkara sesuai dengan KUHAP.

Disimpulkan, ada dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait dengan pengadaan BHS pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) 2019.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan Andra Agussalam (AYA) tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (1/8/2019) malam.

Selain Andra, KPK juga menetapkan satu tersangka lainnya sebagai pihak pemberi, yakni staf dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), Taswin Nur (TSW). "TSW Orang kepercayaan pejabat utama di sana (PT INTI)," jelasnya.

Andra sebagai pihak yang diduga penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Tasmin, sebagai pihak yang diduga pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 20/2001 tentang Pemberantasan Tlndak Pidana Korupsi juncto Pasal SS ayat (1) ke 1 KUHP.
(wib)
Berita Terkait
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Ormas Gerah Ingatkan...
Ormas Gerah Ingatkan KPK Jangan Jadi Alat Kekuasaan Kelompok Tertentu
DPR Tegaskan Larangan...
DPR Tegaskan Larangan Pemberian Hadiah di BUMN Sesuai UU KPK
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved