Ruangan Aspidsus Kejati Jateng Disegel Kejagung
A
A
A
SEMARANG - Ruangan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Aspidsus Kejati) Jawa Tengah digeledah dan disegel Tim Penyidik Kejaksaan Agung. Hingga kini belum ada keterangan resmi terkait kasus apa penyegelan tersebut.
Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Jateng, Ponco Hartanto membenarkan adanya tindakan penyegelan salah satu ruangan di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (31/7/2019).
"Ya Benar, ada tim (penyidik Kejagung) yang datang, sejak kemarin (30/7)," ucap Ponco.
Saat ditanya terkait kasus apa hingga ruangan Aspidsus disegel, Ponco enggan menjawabnya. "Ya, yang dituju kan sini (Kejati Jateng), ruangannya bisa yang mana saja," ungkapnya singkat.
Dia menyatakan, kewenangan penjelasan kasus penyegelan ini berada di Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung. "Nanti dulu, setelah prosesnya selesai nanti dijelaskan," tandasnya.
Dari pengamatan, ketika berlangsung penggeledahan dan penyegelan, tampak sejumlah staf Kejati Jateng diperiksa tim penyidik Kejagung. Namun hingga saat ini belum diketahui pasti identitas staf Kejati yang diperiksa.
Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Jateng, Ponco Hartanto membenarkan adanya tindakan penyegelan salah satu ruangan di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (31/7/2019).
"Ya Benar, ada tim (penyidik Kejagung) yang datang, sejak kemarin (30/7)," ucap Ponco.
Saat ditanya terkait kasus apa hingga ruangan Aspidsus disegel, Ponco enggan menjawabnya. "Ya, yang dituju kan sini (Kejati Jateng), ruangannya bisa yang mana saja," ungkapnya singkat.
Dia menyatakan, kewenangan penjelasan kasus penyegelan ini berada di Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung. "Nanti dulu, setelah prosesnya selesai nanti dijelaskan," tandasnya.
Dari pengamatan, ketika berlangsung penggeledahan dan penyegelan, tampak sejumlah staf Kejati Jateng diperiksa tim penyidik Kejagung. Namun hingga saat ini belum diketahui pasti identitas staf Kejati yang diperiksa.
(cip)