DPR Dukung Larangan Eks Koruptor Maju Jadi Calon Kepala Daerah

Senin, 29 Juli 2019 - 18:54 WIB
DPR Dukung Larangan...
DPR Dukung Larangan Eks Koruptor Maju Jadi Calon Kepala Daerah
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggodok aturan mantan koruptor dilarang maju sebagai kepala daerah. Larangan ini direncanakan diberlakukan dalam Pilkada Serentak 2020 yang akan berlangsung di 270 kabupaten/kota se-Indonesia.

Larangan terhadap eks koruptor ini sebelumnya pernah diberlakukan KPU sebagai syarat pada Pemilu 2019. Sebelumnya usulan eks koruptor tidak mencalonkan di Pilkada 2020 ikut disampaikan KPK.

KPK meminta parpol tak mencalonkan orang yang punya rekam jejak buruk untuk Pilkada 2020. Terkait wacana tersebut, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher mengatakan, seorang pemimpin sudah seharusnya memiliki keteladanan dan kearifan.

"Kalau mantan koruptor itu dikasih kesempatan maju sebagai calon kepala daerah, secara hukum dia punya hak, tetapi secara moral runtuh. Masih banyak kok anak bangsa yang mempunyai kapabilitas, mempunyai integritas, independensi, dan wibawa untuk menjadi pemimpin," tutur Ali Taher di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2019).

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menuturkan, sebaiknya calon kepala daerah terbebas dari faktor-faktor korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Karena itu, mereka yang sudah pernah terlibat kasus hukum khususnya tindak pidana korupsi, seharusnya memiliki kesadaran untuk tidak maju sebagai calon kepala daerah.

"Bangsa ini kan juga memerlukan orang yang tidak bermasalah untuk membangun bangsa ini agar memunculkan partisipasi politik publik. Saya kira menurut pandangan saya, kita dukung (usulan KPU), tetapi sekali lagi KPU juga harus independen dalam melaksanakan pemilu," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
KPK Diminta DPR dan...
KPK Diminta DPR dan Dewas Segera Sampaikan Laporan Kinerja
Anggota DPR Ini Apresiasi...
Anggota DPR Ini Apresiasi KPK Pajang Tersangka Korupsi
Obesitas Regulasi Pemberantasan...
Obesitas Regulasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Pengadaan 3 Kapal Motor...
Pengadaan 3 Kapal Motor Penumpang Habiskan Anggaran Rp175 miliar. Pimpinan DPRA Diperiksa KPK
Ketua DPD Minta Pemerintah...
Ketua DPD Minta Pemerintah Serius Selesaikan RUU Perampasan Aset
KPK Minta Komitmen Kepala...
KPK Minta Komitmen Kepala Daerah dan DPR Papua Serius Berantas KKN
Berita Terkini
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Infografis
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi kuasa hukum Putri Candrawathi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved