Besok, Polisi Periksa Ahmad Fanani dalam Kasus Dana Kemah

Minggu, 28 Juli 2019 - 13:33 WIB
Besok, Polisi Periksa...
Besok, Polisi Periksa Ahmad Fanani dalam Kasus Dana Kemah
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memanggil kembali tersangka kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 Ahmad Fanani untuk diperiksa pada Senin, 30 Juli 2019 besok.

"Betul, kita panggil Ahmad Fanani lagi Senin besok," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan, Minggu (28/7/2019).

Polisi meminta agar eks Bendahara Pemuda Muhammadiyah itu kooperatif menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi dana apel dan kemah pemuda Islam Indonesia.

"Yang bersangkutan semoga kooperatif (hadir), mau menjadi justice collaborator dan menginfokan kepada kami siapa pelaku intelektual dari kejahatan ini (korupsi)," tuturnya.

Dia menambahkan, pemeriksaan Fanani merupakan syarat formil dalam memenuhi berkas perkara di kasus tersebut. Saat ini, polisi sudah memberkasnya dan segera dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta. "Pemeriksaannya bukan terkait pembuktian," katanya.

Pemanggilan itu merupakan pemanggilan kedua Ahmad Fanani sebagai tersangka. Polisi sebelumnya sempat memanggil Fanani pada Senin, 22 Juli lalu, namun Fanani mangkir pemanggilan itu. Polisi menyebut Fanani tidak memenuhi panggilan polisi dan tidak memberikan keterangan apapun terkait ketidakhadirannya dalam agenda pemeriksaan itu.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1726 seconds (0.1#10.140)