Menpan dan Ketua DPR Bahas Perampingan Lembaga Negara
A
A
A
JAKARTA -
Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merampingkan sejumlah kementerian/lembaga bukan sekadar rencana. Pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla telah melakukan perampingan terhadap 23 kementerian dan lembaga.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin saat datang ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019) hari ini.
Kedatangan Syafruddin untuk bertemu dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo.“Saya representasi pemerintah sengaja datang ke DPR untuk ambil langkah cepat sekaligus respons apa yang dismpaikan bapak presiden yang disampaikan dalam pidato kebangsaannya yang intinya dalam pemerintahan selanjutnya beliau akan melakukan reformasi kelembagaan yang cepat dan revolusioner,” tutur Syafruddin seusai bertemu Ketua DPR.
Dia menjelaskan, dalam Pemerintah Jokowi-JK 2014-2019, sebenarnya pemerintah sudah lakukan langkah-langkah progresif. Itu ditandai dengan ada 23 lembaga yang udah diakusisi atau dihilangkan dalam tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK
Syafruddin menjelaskan alasan banyaknya lembaga negara karena euforia reformasi. Di awal reformasi, semua lembaga ingin menampilkan independensinya. Alhasil setiap usulan pemerintah kepada DPR untuk melahirkan suatu undang-undang (UU) selalu mengamanatkan pembentukan lembaga dan badan.
Kemudian, Pemerintah Jokowi-JK melakukan evaluasi. Paling tidak dalam tiga tahun terakhir diketahui banyak lembaga yang tidak efektif, tumpang tindih dan tidak efisien.
“Dengan instruksi Bapak Presiden dalam pemerintahan ini, pemerintahan yang sekarang, kita sudah mengakuisisi atau kita sudah mengakuisisi 23 lembaga dan itu sudah selesai,” papar Syafruddin.
Kendati demikian, lanjut dia, masih banyak hal yang harus dilakukan sebagai tindak lanjut dari akuisisi atau perampingan lembaga karena masih banyak yang belum sinkron.
“Sehingga itu pada hari ini saya tentu datang menghadap kepada Ketua DPR karena semua lembaga itu dilahirkan berdasarkan undang-undang. Oleh karena itu, pemerintah akan segera mengevaluasi itu, menyinkronkan itu semuanya, tentu peranan besar DPR untuk mewujudkan cita-cita ini,” tuturnya.
Dia menegaskan pemerintah meminta DPR merespons dan melakukan percepatan terkait keinginan pemerintah untuk merampingkan kementerian dan lembaga ini yang akan berimbas pada perubahan UU.
“Oleh karenanya, kami hadir sekarang di sini. Kira-kira itu pertemuannya, terima kasih kepada Pak Ketua DPR atas responsnya bahwa akan menyambut itu. Apa pun yang akan dikirimkan pemerintah akan didorong oleh pemerintah ke DPR akan disambut dengan baik dan kita akan bahas bersama-sama,” tuturnya.
Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merampingkan sejumlah kementerian/lembaga bukan sekadar rencana. Pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla telah melakukan perampingan terhadap 23 kementerian dan lembaga.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin saat datang ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019) hari ini.
Kedatangan Syafruddin untuk bertemu dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo.“Saya representasi pemerintah sengaja datang ke DPR untuk ambil langkah cepat sekaligus respons apa yang dismpaikan bapak presiden yang disampaikan dalam pidato kebangsaannya yang intinya dalam pemerintahan selanjutnya beliau akan melakukan reformasi kelembagaan yang cepat dan revolusioner,” tutur Syafruddin seusai bertemu Ketua DPR.
Dia menjelaskan, dalam Pemerintah Jokowi-JK 2014-2019, sebenarnya pemerintah sudah lakukan langkah-langkah progresif. Itu ditandai dengan ada 23 lembaga yang udah diakusisi atau dihilangkan dalam tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK
Syafruddin menjelaskan alasan banyaknya lembaga negara karena euforia reformasi. Di awal reformasi, semua lembaga ingin menampilkan independensinya. Alhasil setiap usulan pemerintah kepada DPR untuk melahirkan suatu undang-undang (UU) selalu mengamanatkan pembentukan lembaga dan badan.
Kemudian, Pemerintah Jokowi-JK melakukan evaluasi. Paling tidak dalam tiga tahun terakhir diketahui banyak lembaga yang tidak efektif, tumpang tindih dan tidak efisien.
“Dengan instruksi Bapak Presiden dalam pemerintahan ini, pemerintahan yang sekarang, kita sudah mengakuisisi atau kita sudah mengakuisisi 23 lembaga dan itu sudah selesai,” papar Syafruddin.
Kendati demikian, lanjut dia, masih banyak hal yang harus dilakukan sebagai tindak lanjut dari akuisisi atau perampingan lembaga karena masih banyak yang belum sinkron.
“Sehingga itu pada hari ini saya tentu datang menghadap kepada Ketua DPR karena semua lembaga itu dilahirkan berdasarkan undang-undang. Oleh karena itu, pemerintah akan segera mengevaluasi itu, menyinkronkan itu semuanya, tentu peranan besar DPR untuk mewujudkan cita-cita ini,” tuturnya.
Dia menegaskan pemerintah meminta DPR merespons dan melakukan percepatan terkait keinginan pemerintah untuk merampingkan kementerian dan lembaga ini yang akan berimbas pada perubahan UU.
“Oleh karenanya, kami hadir sekarang di sini. Kira-kira itu pertemuannya, terima kasih kepada Pak Ketua DPR atas responsnya bahwa akan menyambut itu. Apa pun yang akan dikirimkan pemerintah akan didorong oleh pemerintah ke DPR akan disambut dengan baik dan kita akan bahas bersama-sama,” tuturnya.
(dam)