Percepat Proses Integrasi, 1.243 Anak Terima Remisi Anak Nasional

Selasa, 23 Juli 2019 - 17:50 WIB
Percepat Proses Integrasi,...
Percepat Proses Integrasi, 1.243 Anak Terima Remisi Anak Nasional
A A A
JAKARTA - Sebanyak 1.243 anak yang tersebar di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) seluruh Indonesia terima Remisi Anak Nasional (RAN) tahun 2019.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.145 Anak mendapatkan RAN I (pengurangan sebagian) dan 98 Anak mendapatkan RAN II (habis masa pidana atau bebas). RAN diberikan Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli.

Tahun ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Selatan menyumbang jumlah RAN terbanyak dengan jumlah 122 Anak. Selanjutnya disusul oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Timur sebanyak 107 Anak dan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat sebanyak 84 Anak.

“Anak merupakan aset bangsa yang sangat berharga. Kita para orang tua memiliki tanggung jawab untuk memberi bekal yang baik bagi kehidupan mereka selanjutnya. Mereka yang ada di dalam LPKA masih memiliki jalan yang panjang. Untuk itulah RAN diberikan dengan pertimbangan masa depan Anak,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, Selasa (23/7/2019).

Utami juga mengungkapkan, bahwa RAN diberikan bagi mereka yang sudah menunjukkan adanya perubahan perilaku setelah dilakukan pembinaan di dalam LPKA.

“Pemberian RAN tersebut tentu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang sedang kita jalankan dimana perubahan perlakuan terhadap tahanan maupun narapidana (dewasa dan anak) bukan lagi berlandaskan dengan waktu, melainkan perubahan perilaku dari warga binaan sendiri,” tambah Utami.

Utami menyebutkan, pemberian RAN menjadi salah satu upaya jajarannya untuk mengurangi beban psikologi Anak serta mempercepat proses integrasi. Dengan harapan, Anak tersebut dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga dan masyarakat untuk menata masa depan yang lebih baik.
(pur)
Berita Terkait
Staf Bapas Sumbawa Terlibat...
Staf Bapas Sumbawa Terlibat Jaringan Narkoba, Kemenkum HAM NTB Proses Pemecatannya
Lakukan Pelanggaran,...
Lakukan Pelanggaran, Kemenkum HAM Cabut Asimilasi Bahar Smith
Antasari Menyayangkan...
Antasari Menyayangkan Pernyataan Komnas HAM Soal Lapas Tangerang
Kemenkum HAM Ajak Pelaku...
Kemenkum HAM Ajak Pelaku UMKM di Gresik Daftarkan Merek Usaha
Beleid yang Mengatur...
Beleid yang Mengatur Pembelian Listrik EBT Sudah Diplenokan di Kemenkum HAM
Komnas HAM Minta Kasus...
Komnas HAM Minta Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Diusut Tuntas
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Peristiwa Politik Nasional yang Menggemparkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved