Foto Cantiknya Digugat, Caleg DPD Minta MK Bersikap Adil

Senin, 22 Juli 2019 - 18:26 WIB
Foto Cantiknya Digugat,...
Foto Cantiknya Digugat, Caleg DPD Minta MK Bersikap Adil
A A A
JAKARTA - Calon anggota legislatif DPD RI Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita Maya bakal menghormati putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk menindaklanjuti permohonan gugutan PHPU Pileg 2019 yang diajukan Farouk Muhammad.

Meski kecewa, Evi bakal menghormati putusan MK dan berharap dalam putusan akhir nanti majelis hakim akan memberikan putusan yang seadil-adilnya.

"Tanggapan saya tentunya hakim mempunyai pertimbangan-pertimbangan sendiri, beliau adalah orang-orang yang bijaksana tentunya kita ikuti segala proses. Semoga nanti hasil akhirnya MK akan tetap memperhatikan hati nurani tetap akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya," ujar Evi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).

Evi mengaku telah menyerahkan perkara yang sedang berlangsung kepada kuasa hukumnya dan telah menyiapkan saksi serta ahli untuk dihadirkan dalam sidang selanjutnya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli. "Saya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara. Kita akan siapkan saksi ahli juga," ungkap Evi

Dikesempatan yang sama, Desmihardi selaku kuasa hukum Evi, mengungkapkan, optimistis saksi dan ahli yang dihadirkan akan memperkuat argumen jawaban atas dalil permohonan yang digugatkan oleh Farouk. "Kami yakin dengan substansi dari masalah ini karena ini bukan dari PHPU, ini adalah pelanggaran administratif, itupun kalau dianggap terbukti," kata Desmihardi.

Farouk merupakan calon petahana yang menggugat hasil Pileg DPD RI NTB lantaran Evi selaku calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak dituding menggunakan foto terlalu cantik hasil manipulasi olah digital dan diduga melakukan politik uang.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8256 seconds (0.1#10.140)