Gelar Harlah ke-8, HPN Jalin Kerja Sama dengan KPPU
A
A
A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) menggelar acara Harlah ke-8 dan konsolidasi bersama pengurus daerah bertajuk "Sinergi Sumber Daya Komunitas Dengan Keunggulan Teknologi Digital Menggalang Arus Baru Ekonomi Indonesia". HPN merupakan wadah bagi pengusaha Nahdliyin untuk membangun soliditas dan loyalitas bagi para pengusaha.
Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) HPN, Abdul Kholik mengatakan perkembangan didunia digital menjadi tantangan tersendiri bagi pengusaha termasuk Nahdliyin untuk bisa bersaing. Maka dari itu para Nahdliyin dan pengusaha lainnya mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman.
"Tugas HPN tentu saja tidak akan bisa melawan kemajuan teknologi di bidang digital tapi kita akan mencoba mengambil satu langkah yang kita anggap perlu untuk memproteksi," ujar Kholik dalam konferensi pers, di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2019).
Menurut Kholik, persoalan digital ekonomi kian pesat baik dari pengusaha swasta maupun pemerintah. Ia mencontohkan sistem e-Katalog yang kini diberlakukan pemerintah memiliki dampak yang positif dan negatif bagi pengusaha Nahdliyin.
Bisnis yang dikelola oleh pengusaha Nahdliyin, kata Kholik, mayoritas menengah ke bawah sehingga diperlukan cara untuk mengantisipasi pengusaha besar.
"Negatifnya para kontraktor kaum Nahdliyin di lapangan yang biasanya punya kesempatan untuk mengerjakan proyek di samping pengadaan barang juga pemasangan sekarang ini karena pengadaan barangnya di-take over oleh e-Katalog maka teman-teman di daerah para pengusaha itu hanya menikmati jasanya saja. Ini banyak berdampak pada pengusaha kecil menengah kita di daerah-daerah," jelasnya.
Begitu juga perkembangan teknologi usaha di bidang travel dan umrah yang belakangan ramai, di sisi lain usaha ini juga banyak ditekuni oleh pengusaha Nahdliyin. "Jadi kalau kita tidak mengambil sikap bagaimana membentengi para pengusaha Nahdliyin kita habis dari dunia bisnis di umrah dan travel," katanya.
Maka dari itu HPN menjalin kerja sama dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) guna mengantisipasi persaingan pengusaha yang besar dan yang kecil sehingga mendapat peluang yang sama.
"Kita juga harus mencari satu celah agar yang kecil ini juga dapat uang untuk hidup," tutupnya.
Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) HPN, Abdul Kholik mengatakan perkembangan didunia digital menjadi tantangan tersendiri bagi pengusaha termasuk Nahdliyin untuk bisa bersaing. Maka dari itu para Nahdliyin dan pengusaha lainnya mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman.
"Tugas HPN tentu saja tidak akan bisa melawan kemajuan teknologi di bidang digital tapi kita akan mencoba mengambil satu langkah yang kita anggap perlu untuk memproteksi," ujar Kholik dalam konferensi pers, di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2019).
Menurut Kholik, persoalan digital ekonomi kian pesat baik dari pengusaha swasta maupun pemerintah. Ia mencontohkan sistem e-Katalog yang kini diberlakukan pemerintah memiliki dampak yang positif dan negatif bagi pengusaha Nahdliyin.
Bisnis yang dikelola oleh pengusaha Nahdliyin, kata Kholik, mayoritas menengah ke bawah sehingga diperlukan cara untuk mengantisipasi pengusaha besar.
"Negatifnya para kontraktor kaum Nahdliyin di lapangan yang biasanya punya kesempatan untuk mengerjakan proyek di samping pengadaan barang juga pemasangan sekarang ini karena pengadaan barangnya di-take over oleh e-Katalog maka teman-teman di daerah para pengusaha itu hanya menikmati jasanya saja. Ini banyak berdampak pada pengusaha kecil menengah kita di daerah-daerah," jelasnya.
Begitu juga perkembangan teknologi usaha di bidang travel dan umrah yang belakangan ramai, di sisi lain usaha ini juga banyak ditekuni oleh pengusaha Nahdliyin. "Jadi kalau kita tidak mengambil sikap bagaimana membentengi para pengusaha Nahdliyin kita habis dari dunia bisnis di umrah dan travel," katanya.
Maka dari itu HPN menjalin kerja sama dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) guna mengantisipasi persaingan pengusaha yang besar dan yang kecil sehingga mendapat peluang yang sama.
"Kita juga harus mencari satu celah agar yang kecil ini juga dapat uang untuk hidup," tutupnya.
(kri)