Kasus Novel Baswedan, Istana Ungkap Alasan Tak Bentuk Tim Independen

Jum'at, 19 Juli 2019 - 19:40 WIB
Kasus Novel Baswedan,...
Kasus Novel Baswedan, Istana Ungkap Alasan Tak Bentuk Tim Independen
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkapkan bahwa sulitnya kasus penyerangan Novel Baswedan menjadi salah satu alasan pemberian waktu tiga bulan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Menurutnya jika dibentuk tim baru maka akan membuat proses penuntasan kasus kembali ke awal.

Seperti diketahui salah satu rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) adalah membentuk tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan Novel.

“Presiden memerintahkan yang tiga bulan kepolisian menyelesaikan itu, nanti kalau dibentuk TGPF lagi berangkat dari 0 lagi. Lama lagi,” ujar Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Moeldoko berharap kepolisian dapat menuntasakan kasus penyerangan ini. Dia mengingatkan Kapolri agar hati-hati dalam menuntaskan kasus tersebut.

“Masyarakat percaya kepada tim yang saat ini lebih mendalami indikator awal, ya harapannya bisa terjawab. Dan hati-hati presiden sudah memberi waktu tiga bulan, bukan enam bulan. Kalau apolri enam bulan, presiden minta tiga bulan,” paparnya.

Terkait desakan pembentukan tim independen di bawah presiden, mantan Panglima TNI mengatakan bahwa tidak semua hal harus diambil alih presiden. Menurutnya hal tersebut merupakan hal teknis.

“Kalau semua diambil alih presiden, nanti ngapain yang di bawah? Jangan, presiden itu jangan dibebani hal teknis dong. Nanti akan mengganggu pekerjaan-pekerjaan strategis. Teknis ada Kapolri, sampai tuntas,” tandasnya.

Moeldoko menilai bahwa desakan itu muncul karena persepsi yang dibangun beberapa pihak. “Jangan kita berpersepsi. Ini negara hukum bukan persepsi,” tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan: Hari...
Novel Baswedan: Hari Ini, 5 Tahun Lalu Saya Diserang Air Keras
Novel Baswedan Jadi...
Novel Baswedan Jadi Saksi Sidang Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette
Novel Baswedan Kutuk...
Novel Baswedan Kutuk Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Ini Kejahatan Luar Biasa!
Penyiram Air Keras Novel...
Penyiram Air Keras Novel Baswedan, Rahmat Kadir Divonis 2 Tahun Penjara
Hakim Bilang Pelaku...
Hakim Bilang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Amatir, Novel: Apa Dia Nyuruh Diulang Lebih Profesional?
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Alasan Ratu Elizabeth...
Alasan Ratu Elizabeth II Tak Pernah Sudi Kunjungi Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved