Anggaran Dipangkas, Kemendikbud Diminta Buat Roadmap Kerja

Rabu, 17 Juli 2019 - 21:09 WIB
Anggaran Dipangkas,...
Anggaran Dipangkas, Kemendikbud Diminta Buat Roadmap Kerja
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kemendikbud untuk membuat perencanaan kerangka kerja atau road map kinerja secara terperinci dan lebih efektif sebagai dasar dalam pembuatan kebijakan untuk pendidikan nasional, sehingga anggaran-anggaran untuk pendidikan dapat memiliki road map yang jelas dan pengalokasian yang tepat sasaran.

Seperti diketahui, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, anggaran pendidikan dipangkas hampir Rp1 triliun dari jumlah anggaran tahun sebelumnya.

Bamsoet juga meminta Kemendikbud menfokuskan penggunaan anggaran untuk pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagaimana arah pembangunan Presiden Joko Widodo. Di antaranya mengadakan pelatihan-pelatihan bagi guru agar para guru memiliki keahlian khusus dan memiliki latar belakang pendidikan yang jelas, serta mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi maupun dengan suasana global yang semakin dinamis.

”Kami juga mendorong pemerintah untuk memperbaiki koordinasi dan sinkronisasi antar para pemangku kepentingan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antarkementerian dan lembaga, mengenai kurikulum pendidikan dan tata kelola guru,”tuturnya, Rabu (17/7/2019).

Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan anggaran untuk pendidikan pada RAPBN 2020 tidak ditambah, namun justru dikurangi. Namun di sisi lain, alokasi anggaran transfer daerah untuk fungsi pendidikan mengalami kenaikan. Pemangkasan anggaran dan penambahan transfer ke daerah ini, kata dia, dilakukan demi memastikan dana yang diberikan tepat sasaran dan tidak bocor.

”Tidak ada (penambahan anggaran), malah kurang. Kecil sih pengurangannya, tidak sampai Rp1 triliun,” kata Muhadjir Effendy setelah menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Senin, 15 Juli 2019

Menurut dia, pemangkasan anggaran terjadi untuk pos yang sebelumnya adalah bantuan afirmasi ke sekolah-sekolah. Tak hanya itu, anggaran revitalisasi sekolah yang sebelumnya diserahkan kepada Kemendikbud kini dibagi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1005 seconds (0.1#10.140)