DPR Sudah Terima Surat Presiden Soal Amnesti Baiq Nuril

Senin, 15 Juli 2019 - 19:30 WIB
DPR Sudah Terima Surat...
DPR Sudah Terima Surat Presiden Soal Amnesti Baiq Nuril
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar mengakui bahwa surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal permintaan pertimbangan amnesti untuk terdakwa kasus pelanggaran ITE sekaligus korban pelecehan seksual, Baiq Nuril sudah sampai ke DPR pada Senin (15/7/2019) sore.

“Ya benar, suratnya sudah saya teruskan ke Ketua DPR. 20 menit lalu suratnya masuk dari dari Istana,” ujar Indra saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (15/7/2019).

Indra memaparkan, surat tersebut akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (16/7/2019) besok. Untuk kemudian diproses ke komisi terkait lewat rapat Badan Musyawarah (Bamus).

“Besok pagi akan langsung dimasukkan di agenda Paripurna dan dibacakan suratnya di Paripurna,” tutupnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menjelaskan bahwa dalam proses amnesti ini apakah presiden akan menggunakan instrumen amnesti atau tidak. Sebelum itu, Jokowi akan meminta pertimbangan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Komisi III DPR.

Dia melanjutkan, pihaknya sendiri akan mempersoalkan putusan PK (peninjauan kembali) Baiq Nuril di Mahkamah Agung (MA) yang divonis terbukti bersalah melanggar Pasal 27 ayat (1) UU ITE, di sana itu unsur Pasal yang utama adalah menyebarkan atau mendistrubusikan.

“Nah persoalannya kemudian siapa yang mendistribusikan, terutama kepada publik. Kalau saya lihat dari catatan Ibu Baiq Nuril itu hanya memberikan kepada bersangkutan saja kan,” kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Yang jelas, kata Arsul, surat ini berkejaran dengan waktu. Di satu sisi, ada eksekusi putusan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang harus segera dilakukan.

“Yang ada masalah, udah dieksekusi keburu-buru. Artinya keburu menjalani vonis, tapi vonisnya abis terus kan belum keluar itu kan yang menjadikan kemudian enggak berguna,” tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Lapor ke Mabes Polri...
Lapor ke Mabes Polri dan Kompolnas, Terdakwa Kasus UU ITE Minta Keadilan
Kapolri Terbitkan Pedoman...
Kapolri Terbitkan Pedoman Penanganan Kasus UU ITE ke Seluruh Kapolda dan Jajaran
Fahri Hamzah Colek Mahfud...
Fahri Hamzah 'Colek' Mahfud MD Soal Kasus Jerinx SID
Dapat Asimilasi Covid-19,...
Dapat Asimilasi Covid-19, Ibu Terpidana Kasus ITE Dibebaskan
Soal Revisi UU ITE dan...
Soal Revisi UU ITE dan SE Kapolri, Pakar Pidana Ini Kaitkan dengan Kasus Abu Janda
Penanganan Kasus Ruslan...
Penanganan Kasus Ruslan Buton Dinilai Berlebihan
Berita Terkini
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved