Polri Tegaskan Komjen M Iriawan Tak Terkait Kasus Novel
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan Komjen Pol Muhamad Iriawan tak memiliki kaitan dengan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Tim pakar bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak pernah melakukan pemeriksaan terhadap jenderal bintang tiga itu.
Tim pakar sekadar wawancara santai yang sifatnya mengklarifikasi. "Komjen Iriawan tidak pernah dipanggil. Tapi tim gabungan pakar datang ke beliau, untuk membicarakan atau ngobrol klarifikasi tentang kasus penyiraman Novel," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Wawancara dengan Iriawan dilakukan guna menggali informasi tentang apa saja yang Iriawan terkait kasus teror Novel. Diketahui, kasus itu terjadi saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
"Karena kapasitas Beliau saat kejadian tersebut sebagai Kapolda Metro dan informasi lain yang beredar. Dan sudah clear, dan beliau sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut. Beliau juga sampaikan secara umum hasil kerja tim yang menangani kasus ini selama menjabat sebagai Kapolda Metro kepada tim pakar," ujarnya.
Dalam keteranganya, Iriawan menjelaskan tim khusus yang dibentuknya semasa dirinya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya telah bekerja secara professional. Tim ini telah berupaya melakukan pembuktian secara ilmiah dalam mengungkap kasus teror terhadap Novel.
Dedi menambahkan tim pakar pun tidak menuangkan hasil wawancara Iriawan dalam format BAP, namun hanya dalam format laporam tertulis saja. "Karena sifatnya klarifikasi maka dimasukan ke dalam laporan saja. Mereka tidak membuat BAP, kan tidak projusticia," imbuhnya.
Sebelumnya Komjen Iriawan mengaku pernah dimintai klarifikasi oleh tim pakar pencari fakta kasus penyiraman air keras ke Novel. Anggota tim pakar kasus Novel, Hendardi menyebut pemeriksaan terhadap Iriawan hanya sebatas untuk menepis berbagai isu yang mengaitkan kasus penyiraman denga Iriawan.
"Untuk menepis berbagi isu bahwa betul Komjen Iriawan kita periksa dalam konteks beliau sebagai Kapolda. Jadi kalau orang diperiksa biasa saja sebagai saksi. Saksi karena hubungan itu ada. Hubungannya apa? Ya misalnya dia Novel pernah ke Polda Metro, Pak Iriawan juga pernah mengunjungi Novel ketika kejadian itu maupun sebelum, sesudahnya pernah. Itu yang kami periksa," ucap Hendardi di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).
Hendardi menilai wajar jika dalam pengusutan suatu kasus akan banyak pihak yang diperiksa, termasuk jenderal Polri. Mengklarifikasi, tambah Hendardi, bukan berarti karena Komjen Iriawan terlibat.
"(Suatu peristiwa) ada saksi-saksi di situ, kan saksinya kami periksa juga. Mengapa kami keluar kota kami periksa, saksinya betul pembicaraan ini saja atau ada pembicaraan lain dan sebagainya. Jadi jangan dipandang sebagai negatif bahwa jenderal ini pasti yang menjadi tersangka," tuturnya.
Tim pakar sekadar wawancara santai yang sifatnya mengklarifikasi. "Komjen Iriawan tidak pernah dipanggil. Tapi tim gabungan pakar datang ke beliau, untuk membicarakan atau ngobrol klarifikasi tentang kasus penyiraman Novel," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Wawancara dengan Iriawan dilakukan guna menggali informasi tentang apa saja yang Iriawan terkait kasus teror Novel. Diketahui, kasus itu terjadi saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
"Karena kapasitas Beliau saat kejadian tersebut sebagai Kapolda Metro dan informasi lain yang beredar. Dan sudah clear, dan beliau sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut. Beliau juga sampaikan secara umum hasil kerja tim yang menangani kasus ini selama menjabat sebagai Kapolda Metro kepada tim pakar," ujarnya.
Dalam keteranganya, Iriawan menjelaskan tim khusus yang dibentuknya semasa dirinya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya telah bekerja secara professional. Tim ini telah berupaya melakukan pembuktian secara ilmiah dalam mengungkap kasus teror terhadap Novel.
Dedi menambahkan tim pakar pun tidak menuangkan hasil wawancara Iriawan dalam format BAP, namun hanya dalam format laporam tertulis saja. "Karena sifatnya klarifikasi maka dimasukan ke dalam laporan saja. Mereka tidak membuat BAP, kan tidak projusticia," imbuhnya.
Sebelumnya Komjen Iriawan mengaku pernah dimintai klarifikasi oleh tim pakar pencari fakta kasus penyiraman air keras ke Novel. Anggota tim pakar kasus Novel, Hendardi menyebut pemeriksaan terhadap Iriawan hanya sebatas untuk menepis berbagai isu yang mengaitkan kasus penyiraman denga Iriawan.
"Untuk menepis berbagi isu bahwa betul Komjen Iriawan kita periksa dalam konteks beliau sebagai Kapolda. Jadi kalau orang diperiksa biasa saja sebagai saksi. Saksi karena hubungan itu ada. Hubungannya apa? Ya misalnya dia Novel pernah ke Polda Metro, Pak Iriawan juga pernah mengunjungi Novel ketika kejadian itu maupun sebelum, sesudahnya pernah. Itu yang kami periksa," ucap Hendardi di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).
Hendardi menilai wajar jika dalam pengusutan suatu kasus akan banyak pihak yang diperiksa, termasuk jenderal Polri. Mengklarifikasi, tambah Hendardi, bukan berarti karena Komjen Iriawan terlibat.
"(Suatu peristiwa) ada saksi-saksi di situ, kan saksinya kami periksa juga. Mengapa kami keluar kota kami periksa, saksinya betul pembicaraan ini saja atau ada pembicaraan lain dan sebagainya. Jadi jangan dipandang sebagai negatif bahwa jenderal ini pasti yang menjadi tersangka," tuturnya.
(poe)