Polri Tegaskan Komjen M Iriawan Tak Terkait Kasus Novel

Senin, 15 Juli 2019 - 10:35 WIB
Polri Tegaskan Komjen...
Polri Tegaskan Komjen M Iriawan Tak Terkait Kasus Novel
A A A
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan Komjen Pol Muhamad Iriawan tak memiliki kaitan dengan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Tim pakar bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak pernah melakukan pemeriksaan terhadap jenderal bintang tiga itu.

Tim pakar sekadar wawancara santai yang sifatnya mengklarifikasi. "Komjen Iriawan tidak pernah dipanggil. Tapi tim gabungan pakar datang ke beliau, untuk membicarakan atau ngobrol klarifikasi tentang kasus penyiraman Novel," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).

Wawancara dengan Iriawan dilakukan guna menggali informasi tentang apa saja yang Iriawan terkait kasus teror Novel. Diketahui, kasus itu terjadi saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

"Karena kapasitas Beliau saat kejadian tersebut sebagai Kapolda Metro dan informasi lain yang beredar. Dan sudah clear, dan beliau sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut. Beliau juga sampaikan secara umum hasil kerja tim yang menangani kasus ini selama menjabat sebagai Kapolda Metro kepada tim pakar," ujarnya.

Dalam keteranganya, Iriawan menjelaskan tim khusus yang dibentuknya semasa dirinya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya telah bekerja secara professional. Tim ini telah berupaya melakukan pembuktian secara ilmiah dalam mengungkap kasus teror terhadap Novel.

Dedi menambahkan tim pakar pun tidak menuangkan hasil wawancara Iriawan dalam format BAP, namun hanya dalam format laporam tertulis saja. "Karena sifatnya klarifikasi maka dimasukan ke dalam laporan saja. Mereka tidak membuat BAP, kan tidak projusticia," imbuhnya.

Sebelumnya Komjen Iriawan mengaku pernah dimintai klarifikasi oleh tim pakar pencari fakta kasus penyiraman air keras ke Novel. Anggota tim pakar kasus Novel, Hendardi menyebut pemeriksaan terhadap Iriawan hanya sebatas untuk menepis berbagai isu yang mengaitkan kasus penyiraman denga Iriawan.

"Untuk menepis berbagi isu bahwa betul Komjen Iriawan kita periksa dalam konteks beliau sebagai Kapolda. Jadi kalau orang diperiksa biasa saja sebagai saksi. Saksi karena hubungan itu ada. Hubungannya apa? Ya misalnya dia Novel pernah ke Polda Metro, Pak Iriawan juga pernah mengunjungi Novel ketika kejadian itu maupun sebelum, sesudahnya pernah. Itu yang kami periksa," ucap Hendardi di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).

Hendardi menilai wajar jika dalam pengusutan suatu kasus akan banyak pihak yang diperiksa, termasuk jenderal Polri. Mengklarifikasi, tambah Hendardi, bukan berarti karena Komjen Iriawan terlibat.

"(Suatu peristiwa) ada saksi-saksi di situ, kan saksinya kami periksa juga. Mengapa kami keluar kota kami periksa, saksinya betul pembicaraan ini saja atau ada pembicaraan lain dan sebagainya. Jadi jangan dipandang sebagai negatif bahwa jenderal ini pasti yang menjadi tersangka," tuturnya.
(poe)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan: Hari...
Novel Baswedan: Hari Ini, 5 Tahun Lalu Saya Diserang Air Keras
Novel Baswedan Jadi...
Novel Baswedan Jadi Saksi Sidang Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette
Novel Baswedan Kutuk...
Novel Baswedan Kutuk Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Ini Kejahatan Luar Biasa!
Penyiram Air Keras Novel...
Penyiram Air Keras Novel Baswedan, Rahmat Kadir Divonis 2 Tahun Penjara
Hakim Bilang Pelaku...
Hakim Bilang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Amatir, Novel: Apa Dia Nyuruh Diulang Lebih Profesional?
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved