Jokowi Janji Cepat Putuskan Amnesti Baiq Nuril
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum menerima berkas permohonan amnesti dari Baiq Nuril, mantan tenaga honorer SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat yang upaya hukum peninjauan kembalinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
“Belum sampai meja saya,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menghadiri acara Pembukaan Karta Kreatif Indonesia (KKI) 2019, di Exhibition Hall A Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019) pagi dikutip dari setkab.go.id. (Baca juga: Jalan Panjang Kasus Baiq Nuril, Eks Tenaga Honorer yang Dijerat UU ITE )
Dia menegaskan akan mengambil keputusan secepatnya jika permohonan amnesti Nuril sudah berada di mejanya.
“Kalau nanti sudah masuk meja saya, ada rekomendasi-rekomendasi dari kementerian-kementerian terkait, kita putuskan secepatnya," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Sebelumnya Presiden Jokowi mempersilakan Baiq Nuril mengajukan amnesti menyusul keluarnya putusan penolakan MA atas upaya hukum PK yang diajukannya. Presiden mengaku akan membicarakannya lebih dahulu dengan Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, dan Menko Polhukam.
“Belum sampai meja saya,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menghadiri acara Pembukaan Karta Kreatif Indonesia (KKI) 2019, di Exhibition Hall A Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019) pagi dikutip dari setkab.go.id. (Baca juga: Jalan Panjang Kasus Baiq Nuril, Eks Tenaga Honorer yang Dijerat UU ITE )
Dia menegaskan akan mengambil keputusan secepatnya jika permohonan amnesti Nuril sudah berada di mejanya.
“Kalau nanti sudah masuk meja saya, ada rekomendasi-rekomendasi dari kementerian-kementerian terkait, kita putuskan secepatnya," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Sebelumnya Presiden Jokowi mempersilakan Baiq Nuril mengajukan amnesti menyusul keluarnya putusan penolakan MA atas upaya hukum PK yang diajukannya. Presiden mengaku akan membicarakannya lebih dahulu dengan Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, dan Menko Polhukam.
(dam)