Wakil Presiden Jusuf Kalla: Kurangi Tindakan Mencemari Alam
A
A
A
JAKARTA - Untuk menjaga alam diperlukan pola hidup yang menyatu dengan alam. Salah satunya, mengurangi aktivitas yang menghasilkan unsur yang dapat mencemari alam. Pernyataan itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat membuka Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PLHK) 2019 bertema “Biru Langitku, Hijau Bumiku” di Jakarta Convention Center, kemarin.
Kalla mengatakan, pertumbuhan penduduk dan ekonomi yang sangat cepat menimbulkan konsekuensi terjadinya peningkatan permintaan barang dan jasa. Selain itu juga terjadi peningkatan transportasi yang berbanding lurus dengan tingginya penggunaan bahan bakar fosil. Pembakaran yang kurang baik pada sektor transportasi menyumbang 70% pencemaran di perkotaan, disusul dengan sumbangan dari sektor industri.
Hal ini berdampak pada penurunan kualitas udara, sehingga polusi udara telah muncul sebagai salah satu risiko kesehatan terkemuka di dunia. “Karena itu, diperlukan pola hidup yang menyatu dengan alam. Hal tersebut dapat ditandai dengan seminimal mungkin melakukan aktivitas yang menghasilkan unsur yang dapat mencemari alam, seperti mengurangi penggunaan kendaraan bermotor, mengurangi penggunaan plastik, sabun, detergen, atau bahan kimia lainnya, termasuk mengelola sampah dengan bijak,” ujar Wapres JK.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan, untuk mengurangi polusi udara dari kendaraan bermotor telah dilakukan upaya-upaya peralihan penggunaan bahan bakar bersih secara bertahap. Selain itu juga ada pengalihan moda transportasi dari kendaraan pribadi ke angkutan umum massal, kebijakan pengetatan baku mutu emisi, dan pengembangan serta penambahan ruang terbuka hijau.
Karena itu, acara PLHK 2019 pun bertema “Biru Langitku, Hijau Bumiku” yang menggambarkan upaya Pemerintah, khususnya KLHK untuk terus mengendalikan polusi udara dan menjadikan bumi lebih hijau. Law enforcement serta dorongan perubahan teknologi mulai diterapkan pada sumber-sumber pencemar industri.
"Penyesuaian peraturan juga terus dilakukan berkaitan dengan standar emisi serta standar bahan bakar Euro-4,” ujar Menteri Siti yang didampingi Sekjen KLHK Bambang Hendroyono serta Dirjen Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan (PPKL) RM Karliansyah.
Menteri Siti menegaskan, Pemerintah dan Pemerintah Daerah terus berupaya meningkatkan pelayanan transportasi massal berbahan ramah lingkungan, mengembangkan hari bebas kendaraan bermotor (car free day), menyediakan fasilitas parkir, serta merevitalisasi jalur pejalan kaki.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga membangun dan mengembangkan Taman Kota, Hutan Kota, dan Kebun Raya. Bagi industri juga terus dilakukan pengawasan pemenuhan baku mutu emisi, pelaporan emisi secara kontinyu yang terintegrasi dengan sistem pelaporan di KLHK.
Bahkan, guna memantau kualitas udara Indonesia secara realtime, KLHK telah membangun jaringan sistem pemantau kualitas udara (AQMS=Air Quality Monitoring System) di 26 Kota di seluruh Indonesia sejak 2015. Di luar alat pemantau yang dibangun oleh KLHK, telah terkoneksi pula dengan 45 stasiun milik BMKG, Pemerintah Daerah dan swasta, sehingga jumlah keseluruhan mencangkup 71 stasiun.
Sementara Dirjen PPKL RM Karliansyah mengatakan, dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun ini, tema pengendalian pencemaran udara banyak mendapat reaksi dari berbagai kalangan. Pemerintah sangat mengapresiasi peningkatan kesadaran masyarakat yang begitu tinggi, sekaligus juga diikuti dengan tingginya minat masyarakat untuk memperoleh pengetahuan dan edukasi lebih jauh mengenai hal tersebut. “Kami juga fokus pada kaum muda atau kelompok milenial yang makin sadar akan lingkungan,”katanya.
Penghargaan Kalpataru
Pada PLHK 2019 ini, Wapres JK juga menyerahkan Penghargaan Kalpataru kepada 10 tokoh yang terdiri dari tiga kategori, yaitu Perintis Lingkungan, Pengabdi Lingkungan, dan Penyelamat Lingkungan. JK juga menyerahkan Penghargaan Khusus Perempuan Inspirator Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Penghargaan Kalpataru Kategori Perintis Lingkungan diberikan kepada Lukas Awiman Barayap (Kabupaten Manokwari, Papua Barat), Sucipto (Kabupaten Lumajang, Jawa Timur), Eliza (Kabupaten Sumbawa Barat, NTB), dan Nurbit (Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara). Selanjutnya, kategori Perintis Lingkungan diraih Meilinda Suriani Harefa (Medan, Sumatera Utara), M. Hanif Wicaksono (Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan), dan Baso Situju (Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan).
Sedangkan kategori Penyelamat Lingkungan disematkan kepada Kelompok Masyarakat Dayak Iban Menua Sungai Utik (Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat), KPHA Depati Kara Jayo Tuo Desa Rantau Kermas (Kabupaten Merangin, Jambi), dan Kelompok Nelayan Prapat Agung Mengening Patasari (Kabupaten Badung, Bali).
Penghargaan Khusus Perempuan Inspirator Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang merupakan penghargaan Menteri LHK diberikan kepada Sri Murniati Djamaludin, atas upayanya melakukan pengelolaan lingkungan hidup, terutama mengembangkan pengelolaan sampah melalui kegiatan pembuatan kompos, bank sampah dan kebun tanaman obat yang dikenal dengan nama Kebun Karindra.
Kalla mengatakan, pertumbuhan penduduk dan ekonomi yang sangat cepat menimbulkan konsekuensi terjadinya peningkatan permintaan barang dan jasa. Selain itu juga terjadi peningkatan transportasi yang berbanding lurus dengan tingginya penggunaan bahan bakar fosil. Pembakaran yang kurang baik pada sektor transportasi menyumbang 70% pencemaran di perkotaan, disusul dengan sumbangan dari sektor industri.
Hal ini berdampak pada penurunan kualitas udara, sehingga polusi udara telah muncul sebagai salah satu risiko kesehatan terkemuka di dunia. “Karena itu, diperlukan pola hidup yang menyatu dengan alam. Hal tersebut dapat ditandai dengan seminimal mungkin melakukan aktivitas yang menghasilkan unsur yang dapat mencemari alam, seperti mengurangi penggunaan kendaraan bermotor, mengurangi penggunaan plastik, sabun, detergen, atau bahan kimia lainnya, termasuk mengelola sampah dengan bijak,” ujar Wapres JK.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan, untuk mengurangi polusi udara dari kendaraan bermotor telah dilakukan upaya-upaya peralihan penggunaan bahan bakar bersih secara bertahap. Selain itu juga ada pengalihan moda transportasi dari kendaraan pribadi ke angkutan umum massal, kebijakan pengetatan baku mutu emisi, dan pengembangan serta penambahan ruang terbuka hijau.
Karena itu, acara PLHK 2019 pun bertema “Biru Langitku, Hijau Bumiku” yang menggambarkan upaya Pemerintah, khususnya KLHK untuk terus mengendalikan polusi udara dan menjadikan bumi lebih hijau. Law enforcement serta dorongan perubahan teknologi mulai diterapkan pada sumber-sumber pencemar industri.
"Penyesuaian peraturan juga terus dilakukan berkaitan dengan standar emisi serta standar bahan bakar Euro-4,” ujar Menteri Siti yang didampingi Sekjen KLHK Bambang Hendroyono serta Dirjen Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan (PPKL) RM Karliansyah.
Menteri Siti menegaskan, Pemerintah dan Pemerintah Daerah terus berupaya meningkatkan pelayanan transportasi massal berbahan ramah lingkungan, mengembangkan hari bebas kendaraan bermotor (car free day), menyediakan fasilitas parkir, serta merevitalisasi jalur pejalan kaki.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga membangun dan mengembangkan Taman Kota, Hutan Kota, dan Kebun Raya. Bagi industri juga terus dilakukan pengawasan pemenuhan baku mutu emisi, pelaporan emisi secara kontinyu yang terintegrasi dengan sistem pelaporan di KLHK.
Bahkan, guna memantau kualitas udara Indonesia secara realtime, KLHK telah membangun jaringan sistem pemantau kualitas udara (AQMS=Air Quality Monitoring System) di 26 Kota di seluruh Indonesia sejak 2015. Di luar alat pemantau yang dibangun oleh KLHK, telah terkoneksi pula dengan 45 stasiun milik BMKG, Pemerintah Daerah dan swasta, sehingga jumlah keseluruhan mencangkup 71 stasiun.
Sementara Dirjen PPKL RM Karliansyah mengatakan, dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun ini, tema pengendalian pencemaran udara banyak mendapat reaksi dari berbagai kalangan. Pemerintah sangat mengapresiasi peningkatan kesadaran masyarakat yang begitu tinggi, sekaligus juga diikuti dengan tingginya minat masyarakat untuk memperoleh pengetahuan dan edukasi lebih jauh mengenai hal tersebut. “Kami juga fokus pada kaum muda atau kelompok milenial yang makin sadar akan lingkungan,”katanya.
Penghargaan Kalpataru
Pada PLHK 2019 ini, Wapres JK juga menyerahkan Penghargaan Kalpataru kepada 10 tokoh yang terdiri dari tiga kategori, yaitu Perintis Lingkungan, Pengabdi Lingkungan, dan Penyelamat Lingkungan. JK juga menyerahkan Penghargaan Khusus Perempuan Inspirator Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Penghargaan Kalpataru Kategori Perintis Lingkungan diberikan kepada Lukas Awiman Barayap (Kabupaten Manokwari, Papua Barat), Sucipto (Kabupaten Lumajang, Jawa Timur), Eliza (Kabupaten Sumbawa Barat, NTB), dan Nurbit (Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara). Selanjutnya, kategori Perintis Lingkungan diraih Meilinda Suriani Harefa (Medan, Sumatera Utara), M. Hanif Wicaksono (Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan), dan Baso Situju (Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan).
Sedangkan kategori Penyelamat Lingkungan disematkan kepada Kelompok Masyarakat Dayak Iban Menua Sungai Utik (Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat), KPHA Depati Kara Jayo Tuo Desa Rantau Kermas (Kabupaten Merangin, Jambi), dan Kelompok Nelayan Prapat Agung Mengening Patasari (Kabupaten Badung, Bali).
Penghargaan Khusus Perempuan Inspirator Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang merupakan penghargaan Menteri LHK diberikan kepada Sri Murniati Djamaludin, atas upayanya melakukan pengelolaan lingkungan hidup, terutama mengembangkan pengelolaan sampah melalui kegiatan pembuatan kompos, bank sampah dan kebun tanaman obat yang dikenal dengan nama Kebun Karindra.
(don)