TKN Tanggapi Santai Gugatan Kubu Prabowo ke MA

Kamis, 11 Juli 2019 - 21:52 WIB
TKN Tanggapi Santai...
TKN Tanggapi Santai Gugatan Kubu Prabowo ke MA
A A A
JAKARTA - Gugatan baru yang diajukan Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Agung (MA) ditanggapi santai Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma’ruf Amin.

Wakil Ketua TKN Johnny G Plate mengatakan, pengajuan gugatan tersebut merupakan hak hukum dan sangat wajar dalam negara demokrasi. Namun, diakuinya gugatan tersebut tidak lagi menjadi bagian dari proses pemilu yang sudah selesai di meja Mahkamah Konstitusi (MK).

”Kalau diajukan ke MA silakan itu hak hukum yang kami tahu, juga kekuatan hukumnya seperti apa, itu bagian dari proses hukum, bagian dari demokrasi walaupun dia bukan bagian dari Undang-Undang Pemilu. Kalau dari Undang-Undang Pemilu sudah selesai di MK,” ujar Jhonny Plate di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (11/7/2019).

Politikus Partai Nasdem ini mengatakan gugatan baru tersebut tidak bisa lagi dikaitkan dengan proses rekrutmen kepemimpinan nasional yakni pemilu. ”Dia (gugatan ke MA) sudah di luar sistem rekrutmen pemimpin nasional. Itu sudah di atur dalam Undang-Undang Pemilu dan ke MA tak menjadi bagian dari Undang-Undang Pemilu. Apalagi dia post datum, kejadiannya sudah lewat semua. Dia tidak menjadi bagian dari format rekrutmen pemimpin nasional,” tuturnya.

Diketahui, Tim Hukum Prabowo-Sandi kembali mengajukan permohonan kasasi pada 3 Juli 2019 setelah pengajuan permohonan pelanggaran administratif pemilu (PAP) pada Pilpres 2019 yang pertama ke MA bernomor 1 P/PAP/2019 yang diajukan 31 Mei 2019 ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat formal. MA menyatakan permohonan tidak diterima NO (Niet Ontvankelijk Verklaard) dikarenakan adanya cacat formil, yaitu kedudukan hukum atau legal standing dari pemohon terdahulu Djoko Santoso dan Ahmad Hanafi Rais.
(cip)
Berita Terkait
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Pemilih Jokowi-Maruf Cenderung ke Ganjar Pranowo
Sempat Jadi Rival di...
Sempat Jadi Rival di Pilpres, Prabowo Ungkap Alasannya Mau Jadi Menteri Jokowi
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
PAN Ungkap Pernah Diveto...
PAN Ungkap Pernah Diveto Amien Rais Ketika Ingin Gabung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Mau Gabung Kabinet Jokowi: Saya Tidak Ingin Bangsa Ini Pecah
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: Mayoritas Pemilih Jokowi di Pilpres 2019 Dukung Ganjar-Mahfud
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved