Kemnaker Minta Semua Perusahaan Terapkan Standar K3

Kamis, 11 Juli 2019 - 20:35 WIB
Kemnaker Minta Semua...
Kemnaker Minta Semua Perusahaan Terapkan Standar K3
A A A
JAKARTA -
Kementerian Ketenagakerjaan meminta perusahaan-perusahaan untuk segera menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) baru untuk meningkatkan aspek perlindungan bagi pekerja dan menciptakan kondisi kerja yang kondusif bagi dunia usaha.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (PPK dan K3 ) Sugeng Priyanto dalam acara Sosialisasi Permenaker No 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja, di Jakarta, Kamis (11/7/2019).

“Perusahaan-perusahaan di seluruh Indonesia harus mengutamakan aspek perlindungan pekerja dengan menerapkan standar K3 di lingkungan kerja untuk menghindarkan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” tutur Sugeng.

Sugeng mencontohkan, kecelakaan kerja akibat kebakaran pabrik kembang api maupun korek api di Tangerang maupun di Medan. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena tidak adanya jalur evakuasi darurat dan tidak adanya alat pelindung diri (APD).

Karena itu, Sugeng meminta kepada perusahaan di Indonesia baik itu perusahaan berskala besar maupun kecil, agar fokus dalam menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang mengacu pada permenaker.

Sebagai infromasi Permen Ketenagakerjaan Nomor 5 tahun 2018 ini sekaligus mencabut peraturan sebelumnya yaitu Permen Perburuhan No 7 Tahun 1964 tentang Syarat Kesehatan, Kebersihan serta Penerangan di Tempat Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 13 Tahun 2011 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika dan Kimia di Tempat Kerja.

Peraturan ini memberikan pedoman baru mengenai nilai ambang batas (NAB) faktor fisika dan kimia, standar faktor biologi, ergonomi dan psikologi serta persyaratan higiene dan sanitasi, termasuk kualitas udara dalam ruangan yang diharapkan untuk mewujudkan tempat kerja yang aman, sehat dan nyaman sehingga tercipta produktivitas kerja yang terus meningkat.

“Saya berharap kepada perusahaan agar terus concern dalam membudayakan keselamatan dan kesehatan kerja di perusahannya serta ke depannya bisa terus menerus melakukan sosialisasi dan edukasi agar memudahkan penerapannya di setiap tempat kerja.” ungkap Sugeng.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0900 seconds (0.1#10.140)