Dukung Perjuangan Baiq Nuril, Negara Diharapkan Lindungi Hak Anak
A
A
A
JAKARTA - Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin, Erlinda Iswanto mengaku, pihaknya sangat fokus memberikan perhatian terhadap terpidana kasus pelanggaran ITE, Baiq Nuril Maknun.
Erlinda mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) segera dirampungkan dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
"Kita minta juga agar Baiq tetap memperjuangkan itu dan berharap nanti kita serahkan kepada pak presiden seperti apa jalurnya," kata Erlinda saat dihubungi SINDOnews, Kamis (11/7/2019).
Sebagai penggiat hak azasi Perempuan, Erlinda meminta semua pihak melihat secara jernih tentang kasus yang menimpa kaum perempuan. Politikus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini menduga, kasus ini murni pelecehan seksual, sehingga wajar Baiq menuntut keadilan.
Terhadap upaya amnesti yang ditempuh Baiq dan tim hukumnya, Elinda mengaku setuju dengan yang disampaikan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko agar menunggu kebijaksanaan dari Presiden Jokowi.
Sebagai mantan Komisioner KPAI, Erlinda hanya bisa memberikan dukungan kepada Baiq agar tetap kuat menjalani proses hukum yang akan ditempuhnya. Selain itu, penguatan juga perlu diberikan kepada anak-anak Baiq.
"Karena apa pun yang terjadi pada ibu Baiq Nuril, anak tidak bisa mendapatkan hal buruk dari akibat apa yang sudah terjadi. Itu juga harus menjadi catatan negara kita," pungkasnya.
Erlinda mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) segera dirampungkan dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
"Kita minta juga agar Baiq tetap memperjuangkan itu dan berharap nanti kita serahkan kepada pak presiden seperti apa jalurnya," kata Erlinda saat dihubungi SINDOnews, Kamis (11/7/2019).
Sebagai penggiat hak azasi Perempuan, Erlinda meminta semua pihak melihat secara jernih tentang kasus yang menimpa kaum perempuan. Politikus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini menduga, kasus ini murni pelecehan seksual, sehingga wajar Baiq menuntut keadilan.
Terhadap upaya amnesti yang ditempuh Baiq dan tim hukumnya, Elinda mengaku setuju dengan yang disampaikan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko agar menunggu kebijaksanaan dari Presiden Jokowi.
Sebagai mantan Komisioner KPAI, Erlinda hanya bisa memberikan dukungan kepada Baiq agar tetap kuat menjalani proses hukum yang akan ditempuhnya. Selain itu, penguatan juga perlu diberikan kepada anak-anak Baiq.
"Karena apa pun yang terjadi pada ibu Baiq Nuril, anak tidak bisa mendapatkan hal buruk dari akibat apa yang sudah terjadi. Itu juga harus menjadi catatan negara kita," pungkasnya.
(maf)