OTT Diduga Gubernur Kepri, Nasdem Siapkan Sanksi Pemecatan
A
A
A
JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Kepulauan Riau, di antaranya diduga Gubernur Nurdin Basirun.
Partai Nasdem sebagai pengusung Nurdin mengaku akan memberikan sanksi tegas jika kabar OTT tersebut benar. "Jika benar nasdem akan tindak tegas dengan pemecatan, tentu," kata Politikus Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago saat dihubungi Sindonews, Kamis (11/7/2019).
Irma menegaskan, Nasdem tidak akan menoleransi terhadap 3 hal kepada kader atau kepala daerah yang diusung partainya jika melakukan tindak pidana, yaitu pidana korupsi, narkoba, dan pelecehan seksual terhadap anak. "Namun sampai pagi ini kami belum mendapat kabar resminya," ujar Irma.
Rumah Dinas Gubernur Kepri, Nurdin Basirun yang berada di Tepi Laut, Kota Tanjungpinang tadi malam dikabarkan telah digeledah petugas KPK. Sementara itu, KPK masih belum memberikan perkembangan lebih lanjut terhadap penangkapan ini.
Informasi akan disampaikan lebih lanjut pada hari ini. Namun informasi yang dihimpun, penangkapan ditengarai terkait dengan izin reklamasi di Kepri.
Partai Nasdem sebagai pengusung Nurdin mengaku akan memberikan sanksi tegas jika kabar OTT tersebut benar. "Jika benar nasdem akan tindak tegas dengan pemecatan, tentu," kata Politikus Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago saat dihubungi Sindonews, Kamis (11/7/2019).
Irma menegaskan, Nasdem tidak akan menoleransi terhadap 3 hal kepada kader atau kepala daerah yang diusung partainya jika melakukan tindak pidana, yaitu pidana korupsi, narkoba, dan pelecehan seksual terhadap anak. "Namun sampai pagi ini kami belum mendapat kabar resminya," ujar Irma.
Rumah Dinas Gubernur Kepri, Nurdin Basirun yang berada di Tepi Laut, Kota Tanjungpinang tadi malam dikabarkan telah digeledah petugas KPK. Sementara itu, KPK masih belum memberikan perkembangan lebih lanjut terhadap penangkapan ini.
Informasi akan disampaikan lebih lanjut pada hari ini. Namun informasi yang dihimpun, penangkapan ditengarai terkait dengan izin reklamasi di Kepri.
(wib)