PPP Dukung Revisi Pasal Karet UU ITE

Rabu, 10 Juli 2019 - 20:09 WIB
PPP Dukung Revisi Pasal...
PPP Dukung Revisi Pasal Karet UU ITE
A A A
JAKARTA - Fraksi PPP sepakat bahwa jika Pasal karet dalam Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) direvisi. Pasal 27 dan 28 UU ITE itu harus diperjelas agar tidak membuka ruang interpretasi yang luas bagi para penegak hukum. Dan revisi itu bisa dilakukan pada DPR periode mendatang karena DPR saat ini waktunya sudah sangat terbatas.

“Ya kalau saya bicara sebagai pribadi atau Fraksi PPP ya kami setuju revisi UU ITE khususnya Pasal 27, 28 itu harus dilakukan,” kata Sekretaris Fraksi PPP di DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Namun, kata Anggota Komisi III DPR itu, revisi itu dalam artian merumuskan kembali kedua pasal yang dianggap karet itu, bukan menghilangkan Pasal 27 dan 28 dari UU ITE. Sehingga kedua Pasal itu bisa dimaknai secara jelas oleh para penegak hukum.

“Revisi itu dengan merumuskan kembali, bukan menghilangkan pasal itu sama sekali tapi merumuskan kembali unsur-unsur Pasal yang ada di Pasal 27 dan 28,” ujar Arsul.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP ini, setidaknya kedua pasal tersebut diberi batasan-batasan agar tidak menjadi cek kosong yang membuka ruang interpretasi para penegak hukum. Sehingga, PPP sangat mendorong dilakukannya revisi UU ITE, setidaknya khusus pada dua pasal yang dianggap karet itu.

“Sehingga, tidak memberikan cek kosong atau ruang interpretasi bebas pada penegak hukum untuk menginterpretasikan sendiri tanpa ada pagar undang-undang, jadi saya setuju saja untuk DPR yang akan datang merevisi lah paling tidak Pasal 27, 28 itu,” tandasnya.
(pur)
Berita Terkait
PPP Sebut Revisi UU...
PPP Sebut Revisi UU ITE Bisa Jadi Bagian dari Profesionalitas Polri
Fraksi PPP Dukung Wacana...
Fraksi PPP Dukung Wacana Revisi UU ITE yang Digulirkan Jokowi
SK DPW PPP Jawa Barat...
SK DPW PPP Jawa Barat Bakal Digugat ke Pengadilan
Muswilub PPP Dibatalkan,...
Muswilub PPP Dibatalkan, Ketua DPP: Kedudukan Mahkamah Dijamin UU dan Wajib Dipatuhi
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved