Rieke Diah Pitaloka Minta Kejagung Tangguhkan Eksekusi Baiq Nuril

Rabu, 10 Juli 2019 - 16:53 WIB
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Minta Kejagung Tangguhkan Eksekusi Baiq Nuril
A A A
JAKARTA - Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka memohon agar penahanan mantan tenaga honorer SMAN 7 Mataram yang kini berstatus terpidana kasus perekaman ilegal, Baiq Nuril Maknun ditangguhkan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga diminta untuk menangguhkan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak upaya hukum peninjauan kembali (PK) dari Baiq Nuril Maknun.

"Kejaksaan Agung, kami mohon untuk penangguhan eksekusi," ujar Rieke dalam diskusi bertajuk Baiq Nuril Ajukan Amnesti, DPR Setuju?' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Rieke pun menitipkan surat penangguhan penahanan kepada Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil dan Ketua DPR Bambang Soesatyo yang hadir sebagai narasumber diskusi itu.

"Ibu Baiq Nuril ini katanya pantang pulang sebelum kali ini kita berhasil memenangkan keadilan ini. Jadi, kalau bisa saya titip surat penangguhan penahanan," tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Menurut dia, masalah hukum yang dialami Nuril merupakan masalah besar. "Kami tidak ingin, kami akan berjuang agar tidak ada eksekusi terhadap Ibu Baiq Nuril," ujarnya.
Mahkamah Agung (MA) telah menolak gugatan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana Baiq Nuril Maknun, dalam kasus penyebaran konten bermuatan asusila. Ibu tiga anak adalah terpidana kasus pelanggaran Pasal 27 (1) UU ITE dengan tuduhan menyebarkan rekaman tanpa hak.
Padahal seperti diungkapkan Nuril, rekaman itu adalah percakapan bermuatan unsur pelecehan seksual terhadap dirinya. Dengan putusan MA itu maka Nuril tetap dihukum enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
'
(dam)
Berita Terkait
Lapor ke Mabes Polri...
Lapor ke Mabes Polri dan Kompolnas, Terdakwa Kasus UU ITE Minta Keadilan
Kapolri Terbitkan Pedoman...
Kapolri Terbitkan Pedoman Penanganan Kasus UU ITE ke Seluruh Kapolda dan Jajaran
Fahri Hamzah Colek Mahfud...
Fahri Hamzah 'Colek' Mahfud MD Soal Kasus Jerinx SID
Dapat Asimilasi Covid-19,...
Dapat Asimilasi Covid-19, Ibu Terpidana Kasus ITE Dibebaskan
Soal Revisi UU ITE dan...
Soal Revisi UU ITE dan SE Kapolri, Pakar Pidana Ini Kaitkan dengan Kasus Abu Janda
Penanganan Kasus Ruslan...
Penanganan Kasus Ruslan Buton Dinilai Berlebihan
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved