Temui Menkumham, Baiq Nuril Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, 09 Juli 2019 - 01:49 WIB
Temui Menkumham, Baiq...
Temui Menkumham, Baiq Nuril Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril Maknun segera mengajukan penagguhan eksekusi agar dirinya tidak ditahan, setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi yang diajukannya.

Upaya penangguhan penahanan tersebut disampaikan politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka yang mendampingi Baiq Nuril saat menemui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin 8 Juli 2019.

"Kami akan mengajukan eksekusi kepada Jaksa Agung sehingga Bu Nuril tidak ditahan," tuturnya.

Anggota Komisi IX DPR ini mengatakan, pihaknya memberikan perhatian penuh terhadap dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kasus yang dialami Baiq Nuril. Secara khusus Rieke juga mengapresiasi respons cepat Menkumham Yasonna Laoly yang segera memproses tahapan pengajuan amnesti yang diajukan Baiq Nuril.

"Terima kasih untuk Pak Menteri yang progresif untuk menjalankan hukum yang progresif," katanya.

Dalam kasus ini, Rieke juga memondoa dan dukungan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar Baiq Nuril yang sebenarnya menjadi korban dalam kasus yang dialaminya, namun justru harus menanggung akibat hukum dengan vonis yang diterimanya.

"Mohon doanya, mohon dukungannya dari seluruh masyarakat Indonesia. dan kami tentu saja mendukung perhatian Bapak Presiden dan mendukung penuh Pak Presiden untuk memberikan amnesti kepada Ibu Nuril," tutur Rieke mewakili Baiq Nuril dan tim kuasa hukumnya.

Selain mengajukan penangguhan penahanan, Baiq Nuril juga mengajukan amnesti kepada Presiden Jokowi.Baiq Nuril sendiri mengatakan, sebagai seorang warga negara, sudah selayaknya dirinya mengajukan perlindungan hukum kepada Presiden setelah seluruh proses hukum dilaluinya hingga keluar putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi yang diajukannya.

"Harapannya, saya ingin Bapak Presiden mengabulkan permohonan amnesti saya, dan saya rasa saya sebagai seorang anak, kemana lagi harus saya meminta, berlindung, selain kepada bapaknya (Presiden), terima kasih," ungkapnya dengan penuh harap.

Nuril mengatakan, perjalanan panjang upaya hukum harus dilaluinya, semata-mata untuk mendapatkan keadilan hukum. Karena itu, dirinya bertekad untuk terus berupaya mencari keadilan dan tidak ada kata menyerah.

"Harapannya, sampai saat ini saya masih berdiri di sini, saya ingin mencari keadilan. Saya tidak akan menyerah," katanya.

Dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantunya dalam mencari keadilan selama ini, terutama kepada Menkumham Yasonna Laoly, anggota DPR Rieke Diah Pitaloka yang sejak kasusnya mencuat ke publik memberikan perhatian khusus, dan juga kepada tim hukum serta berbagai pihak lain yang mendukungnya.

"Saya ucapkan terima kasih, terima kasih, terima kasih," ungkapnya peniuh haru. (Baca juga: Ajukan Amnesti, Baiq Nuril Konsultasi ke Menkumham )
(mhd)
Berita Terkait
Dalami Peran di Qorin...
Dalami Peran di Qorin 2, Fedi Nuril Bayangkan Anaknya Jadi Korban Bully
Jadi Suami Penyayang...
Jadi Suami Penyayang di Film Rumah Masa Depan, Fedi Nuril Pastikan Kali Ini Tidak Poligami
Kabar Duka, Ibunda Fedi...
Kabar Duka, Ibunda Fedi Nuril Meninggal Dunia
Fedi Nuril Tak Kuasa...
Fedi Nuril Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Makamkan Sang Ibunda
Diseret ke Pengadilan,...
Diseret ke Pengadilan, Pidi Baiq Tuntut The Panasdalam Bank
Sinopsis Film Hidup...
Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu, Adaptasi Quote Pidi Baiq
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved