DPR Ingin Pemilu Gunakan E-Rekapitulasi, Bisa Dicoba di Pilkada 2020

Jum'at, 05 Juli 2019 - 19:56 WIB
DPR Ingin Pemilu Gunakan...
DPR Ingin Pemilu Gunakan E-Rekapitulasi, Bisa Dicoba di Pilkada 2020
A A A
JAKARTA - Rekapitulasi secara elektronik (e-Rekapitulasi) dinilai bisa dipertimbangkan sebagai alternatif metode pemilu yang lebih efisien dan murah.

Maka itu, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, e-Rekapitulasi menjadi salah satu solusi yang dapat digunakan dalam Pilkada 2020 dengan berbagai catatan penting.

“Saya setuju KPU mau buat terobosan e-rekapitulasi ini. Tapi sebelumnya, saya menyarankan sebaiknya kita evaluasi secara menyeluruh dulu pemilu serentak 2019 yang baru berlangsung ini,” ujar Mardani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/7/2019).

Dia mengatakan, Komisi II DPR dalam masa sidang ini akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lembaga penyelenggara pemilu. “Insya Allah Komisi II sudah mengagendakan bertemu dengan KPU, Bawaslu dan DKPP,” ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Terkait e-rekapitulasi yang diusulkan KPU itu, dia memberikan beberapa catatan serius terhadap kebijakan ini. Pertama, dia minta KPU memastikan teknologinya robust atau tangguh, aman, tidak mudah rusak, tidak mudah di-hack, dan juga mudah digunakan.

Kedua, sebelum digunakan sebaiknya dilakukan uji publik dan sosialisasi terhadap pilihan teknologi yang dikembangkan. “Audit publik lebih baik lagi,” ujarnya.

Ketiga, dia berharap teknologi yang digunakan adalah teknologi buatan anak bangsa sendiri dengan tenaga ahli sepenuhnya dari SDM dalam negeri. “Jangan beli dari luar. Bukan cuma soal nasionalisme, tapi sangat penting untuk aspek keamanan data dan kedaulatan bangsa,” katanya.

Keempat, ia mengatakan harus diuji coba sejak awal, sehingga ia juga setuju perlunya DPR dan Pemerintah segera melakukan revisi UU Pemilu, karena mendesak untuk dievaluasi dan diperbaiki.

Mardani mengingatkan kepada seluruh lembaga penyelenggara Pemilu pentingnya evaluasi pemilu secara menyeluruh agar pemimpin yang terpilih benar-benar representasi kehendak rakyat sebagai simbol kedaulatan rakyat.
(dam)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Komeng Memimpin di Quick...
Komeng Memimpin di Quick Count KPU sebagai Caleg DPD Jabar, Netizen Girang
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Sanksi Tegas ASN Apabila...
Sanksi Tegas ASN Apabila Tak Netral di Pilkada 2020
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved