DPR Ingin Pemilu Gunakan E-Rekapitulasi, Bisa Dicoba di Pilkada 2020

Jum'at, 05 Juli 2019 - 19:56 WIB
DPR Ingin Pemilu Gunakan...
DPR Ingin Pemilu Gunakan E-Rekapitulasi, Bisa Dicoba di Pilkada 2020
A A A
JAKARTA - Rekapitulasi secara elektronik (e-Rekapitulasi) dinilai bisa dipertimbangkan sebagai alternatif metode pemilu yang lebih efisien dan murah.

Maka itu, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, e-Rekapitulasi menjadi salah satu solusi yang dapat digunakan dalam Pilkada 2020 dengan berbagai catatan penting.

“Saya setuju KPU mau buat terobosan e-rekapitulasi ini. Tapi sebelumnya, saya menyarankan sebaiknya kita evaluasi secara menyeluruh dulu pemilu serentak 2019 yang baru berlangsung ini,” ujar Mardani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/7/2019).

Dia mengatakan, Komisi II DPR dalam masa sidang ini akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lembaga penyelenggara pemilu. “Insya Allah Komisi II sudah mengagendakan bertemu dengan KPU, Bawaslu dan DKPP,” ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Terkait e-rekapitulasi yang diusulkan KPU itu, dia memberikan beberapa catatan serius terhadap kebijakan ini. Pertama, dia minta KPU memastikan teknologinya robust atau tangguh, aman, tidak mudah rusak, tidak mudah di-hack, dan juga mudah digunakan.

Kedua, sebelum digunakan sebaiknya dilakukan uji publik dan sosialisasi terhadap pilihan teknologi yang dikembangkan. “Audit publik lebih baik lagi,” ujarnya.

Ketiga, dia berharap teknologi yang digunakan adalah teknologi buatan anak bangsa sendiri dengan tenaga ahli sepenuhnya dari SDM dalam negeri. “Jangan beli dari luar. Bukan cuma soal nasionalisme, tapi sangat penting untuk aspek keamanan data dan kedaulatan bangsa,” katanya.

Keempat, ia mengatakan harus diuji coba sejak awal, sehingga ia juga setuju perlunya DPR dan Pemerintah segera melakukan revisi UU Pemilu, karena mendesak untuk dievaluasi dan diperbaiki.

Mardani mengingatkan kepada seluruh lembaga penyelenggara Pemilu pentingnya evaluasi pemilu secara menyeluruh agar pemimpin yang terpilih benar-benar representasi kehendak rakyat sebagai simbol kedaulatan rakyat.
(dam)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
Putin Gunakan Nuklir,...
Putin Gunakan Nuklir, NATO Bisa Lenyapkan Militer Rusia di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved