Tilang Elektronik dan Disiplin Berlalu Lintas
A
A
A
RENCANA penerapan sistem Electronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik ke seluruh daerah di Indonesia patut didukung. Hal ini penting. Selain untuk meningkatkan tingkat disiplin masyarakat, tilang elektronik juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Karena itu, seluruh stakeholders yang terkait dalam rencana kebijakan ini harus bersiap menerapkan tilang elektronik ini hingga ke seluruh pelosok Tanah Air. DKI Jakarta telah memulai sistem tilang elektronik sejak Senin (1/7) lalu. Hasilnya cukup fantastis.
Meski sebelumnya sudah disosialisasikan selama beberapa bulan, tetap saja pada hari pelaksanaan tilang elektronik diberlakukan banyak pengendara terpantau banyak yang melanggar. Bahkan belum juga satu menit, ratusan pengendara termonitor telah melanggar lalu lintas.
Di DKI pun baru dua jalur utama, yakni Jalan MH Thamrin dan Sudirman yang telah diberlakukan tilang elektronik. Karena memang ini pilot project untuk selanjutnya bisa diperluas ke seluruh wilayah DKI Jakarta. Bahkan, kita wajib mendukung adanya rencana untuk menerapkan tilang elektronik tersebut ke seluruh wilayah di Indonesia.
Minimal mereka bisa memberlakukan ini di kota-kota besar dulu. Karena memang untuk memberlakukan tilang elektronik perlu banyak persiapan matang, terutama infrastruktur kamera seperti CCTV maupun layar pemantau. Selain itu, perlu dana yang cukup besar untuk melaksanakan program tersebut.
Kota-kota besar seperti Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Medan, Denpasar, hingga Makassar sudah saatnya meniru Jakarta untuk mengadopsi sistem tilang elektronik tersebut. Di kota-kota besar tersebut memang cukup urgen diberlakukan tilang elektronik karena secara infrastruktur kemungkinan sudah lebih siap.
Yang jelas, berjalannya—kalau tidak bisa dikatakan suksesnya—pemberlakuan tilang elektronik di Jakarta ini hendaknya menjadi inspirasi kita semua bahwa sistem ini bagaimanapun sangat perlu diberlakukan ke seluruh wilayah Nusantara. Ada sejumlah alasan mengapa tilang elektronik ini mendesak diberlakukan.
Pertama, untuk menekan angka kecelakaan yang masih sangat tinggi yang rata-rata disebabkan karena kurangnya disiplin berlalu lintas. Berdasarkan data Polri, pada 2017 ada 29.810 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Pada 2018 tercatat 27.910 korban tewas di jalanan. Meski angkanya menurun, secara jumlah korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas masih sangat tinggi. Rata-rata kecelakaan terjadi karena kurangnya kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas.
Sisi disiplin berkendara memang masih sangat rendah. Misalnya pada 2018, jumlah tilang tercatat 7.107.992 lembar. Dibanding tahun sebelumnya memang mengalami penurunan. Pada 2017, jumlah tilang mencapai 7.456.913 lembar. Namun, sekali lagi, jumlah masyarakat yang melanggar masih sangat tinggi. Data-data pelanggar di atas yang terdeteksi polisi.
Yang tidak masuk dalam radar polisi tentu jumlahnya lebih banyak. Karena itu, penerapan tilang elektronik ini diharapkan bisa lebih memaksa masyarakat untuk berdisiplin karena sanksinya tegas. CCTV akan merekam siapa pun yang melanggar tanpa kecuali sehingga efek jera lebih terasa.
Kedua, penegakan hukum akan lebih transparan dan setara. Jadi dengan penerapan tilang elektronik dipastikan tidak ada lagi "transaksi" di jalan antara pelanggar dan petugas. Tilang elektronik tidak akan pandang bulu. Semuanya yang terekam melanggar pasti akan dikenakan sanksi. Selain untuk melatih agar petugas profesional dan tidak main mata dengan pelanggar, denda yang dibayarkan pelanggar dipastikan masuk ke kas negara.
Di sinilah transparansi penegakan hukum diharapkan akan mendorong kepastian dan keadilan hukum karena dipastikan semua yang terekam melanggar pasti akan ditilang. Tidak lagi memandang apakah yang bersangkutan masyarakat biasa atau pejabat. Dengan sistem tilang elektronik ini semua sama di depan hukum.
Ketiga, CCTV yang dipasang bisa juga digunakan untuk memantau segala kejadian, tak terkecuali kejahatan. Dengan CCTV, secara teori jumlah kejahatan akan berkurang. Setidaknya ruang lingkup pelaku kejahatan akan terus berkurang. Ini tentu sangat membantu di tengah keterbatasan jumlah petugas kepolisian kita dalam mengamankan sebegitu luas wilayah republik ini.
Karena itu, pemberlakuan tilang elektronik mempunyai dampak yang positif bagi kehidupan masyarakat. Ini berarti harus segera didorong diberlakukan di sebanyak mungkin daerah di Indonesia.
Karena itu, seluruh stakeholders yang terkait dalam rencana kebijakan ini harus bersiap menerapkan tilang elektronik ini hingga ke seluruh pelosok Tanah Air. DKI Jakarta telah memulai sistem tilang elektronik sejak Senin (1/7) lalu. Hasilnya cukup fantastis.
Meski sebelumnya sudah disosialisasikan selama beberapa bulan, tetap saja pada hari pelaksanaan tilang elektronik diberlakukan banyak pengendara terpantau banyak yang melanggar. Bahkan belum juga satu menit, ratusan pengendara termonitor telah melanggar lalu lintas.
Di DKI pun baru dua jalur utama, yakni Jalan MH Thamrin dan Sudirman yang telah diberlakukan tilang elektronik. Karena memang ini pilot project untuk selanjutnya bisa diperluas ke seluruh wilayah DKI Jakarta. Bahkan, kita wajib mendukung adanya rencana untuk menerapkan tilang elektronik tersebut ke seluruh wilayah di Indonesia.
Minimal mereka bisa memberlakukan ini di kota-kota besar dulu. Karena memang untuk memberlakukan tilang elektronik perlu banyak persiapan matang, terutama infrastruktur kamera seperti CCTV maupun layar pemantau. Selain itu, perlu dana yang cukup besar untuk melaksanakan program tersebut.
Kota-kota besar seperti Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Medan, Denpasar, hingga Makassar sudah saatnya meniru Jakarta untuk mengadopsi sistem tilang elektronik tersebut. Di kota-kota besar tersebut memang cukup urgen diberlakukan tilang elektronik karena secara infrastruktur kemungkinan sudah lebih siap.
Yang jelas, berjalannya—kalau tidak bisa dikatakan suksesnya—pemberlakuan tilang elektronik di Jakarta ini hendaknya menjadi inspirasi kita semua bahwa sistem ini bagaimanapun sangat perlu diberlakukan ke seluruh wilayah Nusantara. Ada sejumlah alasan mengapa tilang elektronik ini mendesak diberlakukan.
Pertama, untuk menekan angka kecelakaan yang masih sangat tinggi yang rata-rata disebabkan karena kurangnya disiplin berlalu lintas. Berdasarkan data Polri, pada 2017 ada 29.810 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Pada 2018 tercatat 27.910 korban tewas di jalanan. Meski angkanya menurun, secara jumlah korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas masih sangat tinggi. Rata-rata kecelakaan terjadi karena kurangnya kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas.
Sisi disiplin berkendara memang masih sangat rendah. Misalnya pada 2018, jumlah tilang tercatat 7.107.992 lembar. Dibanding tahun sebelumnya memang mengalami penurunan. Pada 2017, jumlah tilang mencapai 7.456.913 lembar. Namun, sekali lagi, jumlah masyarakat yang melanggar masih sangat tinggi. Data-data pelanggar di atas yang terdeteksi polisi.
Yang tidak masuk dalam radar polisi tentu jumlahnya lebih banyak. Karena itu, penerapan tilang elektronik ini diharapkan bisa lebih memaksa masyarakat untuk berdisiplin karena sanksinya tegas. CCTV akan merekam siapa pun yang melanggar tanpa kecuali sehingga efek jera lebih terasa.
Kedua, penegakan hukum akan lebih transparan dan setara. Jadi dengan penerapan tilang elektronik dipastikan tidak ada lagi "transaksi" di jalan antara pelanggar dan petugas. Tilang elektronik tidak akan pandang bulu. Semuanya yang terekam melanggar pasti akan dikenakan sanksi. Selain untuk melatih agar petugas profesional dan tidak main mata dengan pelanggar, denda yang dibayarkan pelanggar dipastikan masuk ke kas negara.
Di sinilah transparansi penegakan hukum diharapkan akan mendorong kepastian dan keadilan hukum karena dipastikan semua yang terekam melanggar pasti akan ditilang. Tidak lagi memandang apakah yang bersangkutan masyarakat biasa atau pejabat. Dengan sistem tilang elektronik ini semua sama di depan hukum.
Ketiga, CCTV yang dipasang bisa juga digunakan untuk memantau segala kejadian, tak terkecuali kejahatan. Dengan CCTV, secara teori jumlah kejahatan akan berkurang. Setidaknya ruang lingkup pelaku kejahatan akan terus berkurang. Ini tentu sangat membantu di tengah keterbatasan jumlah petugas kepolisian kita dalam mengamankan sebegitu luas wilayah republik ini.
Karena itu, pemberlakuan tilang elektronik mempunyai dampak yang positif bagi kehidupan masyarakat. Ini berarti harus segera didorong diberlakukan di sebanyak mungkin daerah di Indonesia.
(thm)