Menteri PAN-RB Ingatkan Kepala Daerah Tingkatkan Kompetensi ASN
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengingatkan para kepala daerah agar menerapkan kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mewujudkan profesionalisme ASN.Menurut dia, salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan meningkatkan kompetensi ASN dari administratif ke profesional/keahlian.
“Untuk memacu pertumbuhan dan daya saing dibutuhkan perluasan ketersediaan ASN tenaga profesional dan tenaga ahli pada poros pembangunan,” ujar Syafruddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7/2019).
Selain itu, dalam melaksanakan manajemen ASN, pemerintah daerah harus menerapkan sistem zero growth, yakni tidak menambah jumlah ASN melainkan hanya mengganti ASN yang memasuki masa pensiun.
Kemudian, perencanaan formasi dilakukan secara bottom up, yakni menyesuaikan anggaran suatu daerah dan memperhatikan rasio PNS dengan jumlah penduduk dan luas wilayah.
Di hadapan para kepala daerah, mantan Wakapolri ini juga mengingatkan untuk mengikid budaya dan perilaku koruptif dengan menindak tegas ASN terpidana korupsi.
Sejalan dengan hal tersebut hingga Mei 2019, pemerintah sudah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) terhadap 3.257 ASN terpidana Korupsi.
Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini mengatakan, pemerintah daerah harus mampu mentransformasi generasi smart ASN sehingga mahir memanfaatkan kekuatan teknologi.Pada era globalisasi, kecepatan menjadi keharusan. Pelayanan cepat, tansparan, efektif, dan efisien menjadi tuntutan masyarakat, sehingga pemerintah harus bebenah.“Percepatan pelaksanaan sistem e-government Indonesia didorong sehingga dapat tercipta integrasi, percepatan tata kelola, dan penghematan anggaran negara yang signifikan,” tuturnya.
Syafruddin memaparkan, kualitas ASN menjadi kunci utama berjalannya roda pemerintahan untuk memajuan bangsa. Untuk itu, ASN harus memiliki daya saing tinggi, kreatif, inovatif, pekerja keras, ulet, dan adaptif dalam menghadapi cepatnya perubahan global.
Menteri Syafruddin mendorong para kepala daerah untuk meningkatkan kualitas ASN, agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin baik.
“Untuk memacu pertumbuhan dan daya saing dibutuhkan perluasan ketersediaan ASN tenaga profesional dan tenaga ahli pada poros pembangunan,” ujar Syafruddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7/2019).
Selain itu, dalam melaksanakan manajemen ASN, pemerintah daerah harus menerapkan sistem zero growth, yakni tidak menambah jumlah ASN melainkan hanya mengganti ASN yang memasuki masa pensiun.
Kemudian, perencanaan formasi dilakukan secara bottom up, yakni menyesuaikan anggaran suatu daerah dan memperhatikan rasio PNS dengan jumlah penduduk dan luas wilayah.
Di hadapan para kepala daerah, mantan Wakapolri ini juga mengingatkan untuk mengikid budaya dan perilaku koruptif dengan menindak tegas ASN terpidana korupsi.
Sejalan dengan hal tersebut hingga Mei 2019, pemerintah sudah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) terhadap 3.257 ASN terpidana Korupsi.
Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini mengatakan, pemerintah daerah harus mampu mentransformasi generasi smart ASN sehingga mahir memanfaatkan kekuatan teknologi.Pada era globalisasi, kecepatan menjadi keharusan. Pelayanan cepat, tansparan, efektif, dan efisien menjadi tuntutan masyarakat, sehingga pemerintah harus bebenah.“Percepatan pelaksanaan sistem e-government Indonesia didorong sehingga dapat tercipta integrasi, percepatan tata kelola, dan penghematan anggaran negara yang signifikan,” tuturnya.
Syafruddin memaparkan, kualitas ASN menjadi kunci utama berjalannya roda pemerintahan untuk memajuan bangsa. Untuk itu, ASN harus memiliki daya saing tinggi, kreatif, inovatif, pekerja keras, ulet, dan adaptif dalam menghadapi cepatnya perubahan global.
Menteri Syafruddin mendorong para kepala daerah untuk meningkatkan kualitas ASN, agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin baik.
(dam)