DPR Kritisi Praktik Manipulasi Domisili Demi Zonasi PPDB

Senin, 01 Juli 2019 - 02:06 WIB
DPR Kritisi Praktik...
DPR Kritisi Praktik Manipulasi Domisili Demi Zonasi PPDB
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui mekanisme zonasi sebesar 80% membuka ruang praktik manipulasi domisili. Untuk itu, DPR mendesak pelaksanaan PPDB harus diawasi dan dievaluasi.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati mengaku, mendapat laporan terdapat praktik manipulasi domisli yang dilakukan calon wali murid demi mendapatkan sekolah favorit. "Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus mencermati praktik ini," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu 30 Juni 2019.

Menurut Reni, praktik manipulasi domisili tentu diduga kuat terjadi pelanggaran hukum dengan memalsukan dokumen domisili. Menurut anggota DPR dari Sukabumi ini, praktik tersebut harus diusut tuntas. "Terkait dengan dugaan praktik manipulasi domisili, pemerintah harus melakukan investigasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum," tegasnya.

Wakil Ketua Umum DPP PPP ini menyebutkan, persoalan di lapangan akibat penerapan PPDB dengan sistem zonasi ini harus menjadi catatan penting bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan perbaikan. "Kita sepakat, ada masalah dalam penerapan sistem PPDB ini. Pemerintah harus melakukan perbaikan dalam pelaksanaannya," ujarnya.

Lebih dari itu, Reni meminta agar pemerintah melakukan pengawasan lebih intensif dalam pelaksanaan PPDB. "Pengawasan mutlak dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan," cetus Reni.

Sebagaimana maklum, penerapan PPDB merujuk pada Permendikbud No 20/2019. Dalam ketentuannya disebutkan tiga jalur masuk sekolah milik pemerintah, yakni melalui zonasi sebesar 80%, prestasi 15%, dan perpindahan domisili orang tua sebesar 5%. Permendikbud ini merupakan perubahan Permendikbud 51/2018 yang baru diubah beberapa hari yang lalu.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1248 seconds (0.1#10.140)