DPR Protes Tunjangan Guru Dipotong hingga Rp3,3 Triliun
Selasa, 14 April 2020 - 15:04 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih protes keras atas pemotongan anggaran pendidikan melalui Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020 yang baru diterbitkan.
“Di saat sulit pandemi wabah Covid 19, nafkah guru malah dipotong-potong,” katanya di Semarang, Selasa (14/4/2020) dalam siaran persnya kepada SINDOnews.
Menurut Fikri, perubahan postur dan rincian APBN 2020 melalui Perpres 54/2020 merugikan sejumlah pihak yang justru sebetulnya membutuhkan dukungan lebih dari pemerintah di tengah wabah Covid 19 sekarang ini.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyoroti pemotongan khususnya di sektor pendidikan. “Tunjangan guru malah dipotong hingga triliunan rupiah,” katanya.
Selain itu, diskon anggaran juga diberikan untuk Bantuan operasional sekolah (BOS), Bantuan Operasional PAUD, bantuan operasional pendidikan kesetaraan, serta bantuan operasional museum dan taman budaya.
“Di saat sulit pandemi wabah Covid 19, nafkah guru malah dipotong-potong,” katanya di Semarang, Selasa (14/4/2020) dalam siaran persnya kepada SINDOnews.
Menurut Fikri, perubahan postur dan rincian APBN 2020 melalui Perpres 54/2020 merugikan sejumlah pihak yang justru sebetulnya membutuhkan dukungan lebih dari pemerintah di tengah wabah Covid 19 sekarang ini.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyoroti pemotongan khususnya di sektor pendidikan. “Tunjangan guru malah dipotong hingga triliunan rupiah,” katanya.
Selain itu, diskon anggaran juga diberikan untuk Bantuan operasional sekolah (BOS), Bantuan Operasional PAUD, bantuan operasional pendidikan kesetaraan, serta bantuan operasional museum dan taman budaya.
Lihat Juga :