Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Penjagaan di KPU Dibagi 4 Ring

Minggu, 30 Juni 2019 - 12:25 WIB
Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Penjagaan di KPU Dibagi 4 Ring
Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Penjagaan di KPU Dibagi 4 Ring
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih 2019, pada hari ini. Rapat tersebut akan digelar di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.30 WIB.

‎Pihak kepolisian menerjunkan 10 ribu pasukan untuk mengamankan jalannya prosesi penetepan presiden dan wakil presiden terpilih di kantor KPU. Skema pengamanan pada saat prosesi penetapan dibagi menjadi 4 ring.

"Khusus untuk pengamanan di KPU sekitar 10 ribu ya. Untuk SOP (Standar Operasional Prosedur) pengamanan dibagi menjadi 4 ring," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prsetyo kepada Okezone, Minggu (30/6/2019).

Pada ring pertama, terdapat pihak kepolisian yang diterjunkan untuk mengamankan dan mensterilisasi bagian dalam kantor KPU. ‎Sementara ring kedua, pengamanan untuk area sekitaran kawasan gedung KPU.

"Di ring kedua, di sekitar gedung akan melakukan‎ penyekatan dan gun metal detector untuk memeriksa setiap orang yang masuk KPU," imbuhnya.

Sedangkan di ring ketiga, akan ada pihak kepolisian yang berjaga di lokasi parkir. Terakhir, polisi diterjunkan di ring keempat yakni di setiap sisi jalan kantor KPU untuk melakukan pengalihan arus lalu lintas.

"Untuk ring keempat terdapat di jalan untuk rekayasa arus lalin dan pasukan bertameng antisipasi gangguan kamtibnas," terangnya.

Kata Dedi, pengamanan juga dilakukan di objek-objek vital di Jakarta seperti kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Gedung Mahkamah Konstitus (MK), Gedung DPR/MPR. "Jadi kalau untuk total keseluruhan pengamanan ada 47 ribu personel," katanya.

Diketahui KPU hari ini akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2019. Informasi dari Humas KPU menyebutkan, rapat pleno akan digelar di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, mulai pukul 15.30 WIB.

Adalah pasangan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin yang akan disahkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024, setelah memenangkan pertarungan Pilpres melawan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9104 seconds (0.1#10.140)