Tingkatkan Ilmu Agama Jamaah Haji, Layanan Bimbingan Ibadah Diperbaiki

Rabu, 26 Juni 2019 - 21:29 WIB
Tingkatkan Ilmu Agama...
Tingkatkan Ilmu Agama Jamaah Haji, Layanan Bimbingan Ibadah Diperbaiki
A A A
JAKARTA - Kenaikan jumlah jamaah haji saat ini dinilai tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesalehan sosial. Karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan kualitas layanan bimbingan ibadah bagi jamaah haji.

Kasubdit Bimbingan Jemaah Kemenag Arsyad Hidayat mengatakan, fakta menunjukkan kecenderungan jamaah haji masih mengabaikan hal-hal ibadah ketika berada di Tanah Suci. "Ini yang kemudian menjadi perhatian Kemenag sehingga kita melakukan beberapa langkah dalam perbaikan bimbingan jamaah," kata Arsyad, Rabu (26/6/2019).

Beberapa langkah yang dilakukan adalah, melakukan optimalisasi fungsi Ketua Rombongan (Karom) dan Kepala Regu (Karu) dalam satu kelompok terbang. Arsyad mengakui saat ini kuota pembimbing ibadah haji yang dimiliki Kemenag masih sangat terbatas, sehingga tidak sedikit jamaah haji yang tidak dapat menyempurnakan ibadah hajinya karena keterbatasan pengetahuan dan takut tertinggal rombongannya.

"Dalam satu kelompok terbang, dengan jumlah jamaah sekitar 400 orang, hanya ada satu orang Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI)," ujarnya.

Melihat kondisi saat ini, Kemenag akan meningkatkan pelayanan bimbingan dengan pemantapan manasik haji kepada jamaah yang berjumlah 12–45 orang dengan memberdayakan perangkat regu dan rombongan.

Dengan mengoptimalkan fungsi karu dan karom, pelaksanaan ibadah masing-masing jamaah haji dapat dimonitoring secara melekat. Selain itu untuk jamaah lansia, sakit dan risiko tinggi (risti) juga akan diberikan kemudahan dalam beribadah hajinya.

Arsyad meminta karu dan karom dapat menjadi perpajangan tangan petugas kloter dengan meneruskan informasi yang didapatkan dari petugas kloter agar langsung disampaikan kepada jamaah hajinya. Saat berada di hotel, Arsyad juga meminta agar karu dan karom dapat membuka layanan konsultasi manasik yang bekerja sama dengan ketua rombongan atau pembimbing ibadah haji (TPIHI).

Langkah lainnya, pada tahun ini Kemenag juga akan mengembangkan sistem pelaporan pelaksanaan bimbingan ibadah berbasis Android. Menurut Arsyad, pelaporan berbasis Android ini akan mempermudah dan mempercepat laporan dari petugas pembimbing ibadah haji kloter kepada Daerah Kerja (Daker).

"Dengan aplikasi ini, mudah-mudahan ini juga mempercepat laporan-laporan kita lebih akurat," kata Arsyad.

Arsyad berpendapat, dengan penggunaan aplikasi Android ini, sistem pelaporan bimbingan ibadah setiap jemaah haji dapat dipantau dan diawasi oleh petugas haji. "Dengan laporan ini, petugas kloter (TPIHI) dapat memantau berapa persen jamaah yang telah menyelesaikan rukun–rukun haji. Ingat, kita juga punya tanggung jawab untuk membimbing jamaah agar menjadi haji mabrur. Langkah awalnya adalah memastikan semua jamaah telah melakukan rukun haji,” ujar Arsyad.

Lalu selanjutnya, seperti tahun lalu, Kemenag juga akan menurunkan tim Konsultan Ibadah Haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1440H/2019 M. "Konsultan ibadah akan disebar di seluruh sektor karena kita melihat efektivitas tim ini di tahun lalu. Ada tiga orang konsultan ibadah yang ditempatkan di kantor Daker, dan dua orang di masing-masing sektor," katanya.

Tim konsultan ibadah selain bertugas memantau tiap-tiap sektor, mereka juga berkewajiban melakukan halaqah-halaqah bagi jamaah haji. "Kita ingin mengembalikan makna haji seperti para ulama Indonesia masa lalu. Dulu mereka berhaji selain menunaikan ibadah tapi juga menuntut ilmu di Makkah. Kami berharap, sepulangnya jamaah ke Tanah Air, selain mereka menunaikan seluruh rangkaian haji tapi juga memiliki pengetahuan agama yang lebih baik," kata Arsyad.
(cip)
Berita Terkait
Kemenag Rilis Rencana...
Kemenag Rilis Rencana Perjalanan Haji Tahun 1444 H/2023 H
Idul Adha dan Ibadah...
Idul Adha dan Ibadah Haji, Apakah Ada Hubungannya?
Breaking News: Pemerintah...
Breaking News: Pemerintah Batalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020
Soal Nasib Pemberangkatan...
Soal Nasib Pemberangkatan Haji di 2021, Ini Tiga Skema Kemenag
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Tahap II Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020
Jamaah Bisa Minta Kembali...
Jamaah Bisa Minta Kembali Setoran Pelunasan Biaya Haji
Berita Terkini
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved