Sebanyak 143.000 Paspor Jamaah Haji Masuk Proses Pembuatan Visa
A
A
A
JAKARTA - Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mempercepat pembuatan visa jamaah haji Indonesia 1440 H/2019 M.
Hingga saat ini sebanyak 143.000 paspor jamaah haji telah terkumpul untuk diproses."Lebih dari 143.000 paspor sudah terkumpul. Sebagian besar sudah dikelompokan (grouping) berdasarkan kloter untuk diajukan pembuatan visa," kata Kasubdit Dokumen Haji Reguler Nasrullah Jasam di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Menurut dia, data paspor jamaah yang sudah dikelompokan berdasarkan kloter selanjutnya akan dikirim ke Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah untuk dilakukan pemaketan layanan.
Layanan tersebut antara lain mencakup akomodasi Mekkah, akomodasi Madinah, dan katering masya'ir (Armina) Selesai pemaketan layanan, KUH KJRI di Jeddah akan menginput data tersebut ke dalam sistem pemvisaan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.
“Sampai hari ini, ada 5.000 visa jamaah dan 3.000 visa petugas yang sudah terbit," katanya.
Menurut Nasrullah, saat ini sudah lebih 100.000 paspor jemaah yang selesai dikelompokkan berdasarkan kloter dan sudah dikirim ke KUH untuk dilakukan pemaketan layanan. Nasrullah menargetkan pada 3 Juli 2019 nanti, 50% dari visa jemaah haji yang berangkat pada gelombang pertama sudah selesai.
"50 persen lainnya ditargetkan selesai pada hari keenam fase pemberangkatan jemaah haji kloter pertama. Untuk visa jemaah gelombang kedua, 50 persen ditargerkan selesai pada akhir pemberangkatan gelombang pertama, dan 50 persen pada pertengahan gelombang kedua," katanya.
Kuota Indonesia untuk jamaah haji reguler tahun ini mencapai 214.000. Mereka akan diberangkatkan dalam dua gelombang menuju Arab Saudi. Pemberangkatan kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai diberangkatkan pada 6 Juli 2019. Adapun petugas, rencananya akan mulai diberangkatkan pada 1 Juli 2019.
Hingga saat ini sebanyak 143.000 paspor jamaah haji telah terkumpul untuk diproses."Lebih dari 143.000 paspor sudah terkumpul. Sebagian besar sudah dikelompokan (grouping) berdasarkan kloter untuk diajukan pembuatan visa," kata Kasubdit Dokumen Haji Reguler Nasrullah Jasam di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Menurut dia, data paspor jamaah yang sudah dikelompokan berdasarkan kloter selanjutnya akan dikirim ke Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah untuk dilakukan pemaketan layanan.
Layanan tersebut antara lain mencakup akomodasi Mekkah, akomodasi Madinah, dan katering masya'ir (Armina) Selesai pemaketan layanan, KUH KJRI di Jeddah akan menginput data tersebut ke dalam sistem pemvisaan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.
“Sampai hari ini, ada 5.000 visa jamaah dan 3.000 visa petugas yang sudah terbit," katanya.
Menurut Nasrullah, saat ini sudah lebih 100.000 paspor jemaah yang selesai dikelompokkan berdasarkan kloter dan sudah dikirim ke KUH untuk dilakukan pemaketan layanan. Nasrullah menargetkan pada 3 Juli 2019 nanti, 50% dari visa jemaah haji yang berangkat pada gelombang pertama sudah selesai.
"50 persen lainnya ditargetkan selesai pada hari keenam fase pemberangkatan jemaah haji kloter pertama. Untuk visa jemaah gelombang kedua, 50 persen ditargerkan selesai pada akhir pemberangkatan gelombang pertama, dan 50 persen pada pertengahan gelombang kedua," katanya.
Kuota Indonesia untuk jamaah haji reguler tahun ini mencapai 214.000. Mereka akan diberangkatkan dalam dua gelombang menuju Arab Saudi. Pemberangkatan kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai diberangkatkan pada 6 Juli 2019. Adapun petugas, rencananya akan mulai diberangkatkan pada 1 Juli 2019.
(dam)