Belum Reda Pemilu 2019, KPU Sudah Ditunggu Pilkada Serentak 2020
A
A
A
JAKARTA - Komisioner KPU, Viryan Aziz mengatakan, seluruh Komisoner akan hadir dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Kontitusi (MK) yang paling lambat akan dibacakan pada 28 Juni nanti. KPU juga masih menunggu proses sengketa beberapa Pileg 2019 yang akan berlangsung di MK.
"Namun memang ini sudah mulai melaksanakan persiapan Pilkada serentak 2020. Di undang-undang 10 tahun 2016 disebutkan pada bulan September 2020," kata Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Viryan mengatakan, meski belum reda pemilu 2019 pihaknya sudah ditunggu proses tahapan Pilkada serentak 2020. Ia mengaku pihaknya tengah merancang progran, tahapan dan waktu pelaksanaan Pilkada 2020 sehingga, hari ini dilakukan uji publik terkait rancangan Peraturan KPU.
"Pilkadanya Insya Allah September 2020. kemungkinannya di tanggal, kita Sedang membahas tanggal 23 September, tapi nanti akan detail kita sampaikan pada saat uji publik," ujarnya.
Sementara itu, Viryan memastikan Pilkada serentak 2020 akan diikuti 270 Daerah, di mana sebanyak 269 daerah masa jabatan kepala daerahnya sudah berakhir atau telah melangsungkan Pilkada pada 2015 silam.
"Kemudian ada satu daerah, yakni kota Makassar. Sebab karena dimenangkan oleh kotak kosong, maka pilkadanya digeser, dilaksanakan kembali pada 2020. Total jadi ada 270," ungkapnya.
Viryan melanjutkan, untuk tiga daerah pemekaran baru, lembaganya belum bisa memutuskan karena harus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Namun yang pasti menggelar Pilkada sebanyak 270 daerah termasuk 9 Provinsi di dalamnya.
"Jadi KPU sekarang mau tidak mau, sambil menanti atau sambil menyelesaikan tahapan pemilu 2019, kami harus langsung bersiap untuk pilkada 2020," tandasnya.
"Namun memang ini sudah mulai melaksanakan persiapan Pilkada serentak 2020. Di undang-undang 10 tahun 2016 disebutkan pada bulan September 2020," kata Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Viryan mengatakan, meski belum reda pemilu 2019 pihaknya sudah ditunggu proses tahapan Pilkada serentak 2020. Ia mengaku pihaknya tengah merancang progran, tahapan dan waktu pelaksanaan Pilkada 2020 sehingga, hari ini dilakukan uji publik terkait rancangan Peraturan KPU.
"Pilkadanya Insya Allah September 2020. kemungkinannya di tanggal, kita Sedang membahas tanggal 23 September, tapi nanti akan detail kita sampaikan pada saat uji publik," ujarnya.
Sementara itu, Viryan memastikan Pilkada serentak 2020 akan diikuti 270 Daerah, di mana sebanyak 269 daerah masa jabatan kepala daerahnya sudah berakhir atau telah melangsungkan Pilkada pada 2015 silam.
"Kemudian ada satu daerah, yakni kota Makassar. Sebab karena dimenangkan oleh kotak kosong, maka pilkadanya digeser, dilaksanakan kembali pada 2020. Total jadi ada 270," ungkapnya.
Viryan melanjutkan, untuk tiga daerah pemekaran baru, lembaganya belum bisa memutuskan karena harus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Namun yang pasti menggelar Pilkada sebanyak 270 daerah termasuk 9 Provinsi di dalamnya.
"Jadi KPU sekarang mau tidak mau, sambil menanti atau sambil menyelesaikan tahapan pemilu 2019, kami harus langsung bersiap untuk pilkada 2020," tandasnya.
(pur)