Darmayanti Lubis Apresiasi Bawaslu yang Tindak Lanjuti Laporannya

Rabu, 19 Juni 2019 - 17:08 WIB
Darmayanti Lubis Apresiasi Bawaslu yang Tindak Lanjuti Laporannya
Darmayanti Lubis Apresiasi Bawaslu yang Tindak Lanjuti Laporannya
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Darmayanti Lubis mengapresiasi putusan Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) yang menerima sekaligus menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang diajukannya.

Dia berharap gerakan reformasi di Indonesia tidak dikhianati oleh pelanggaran pemilu. "Selama ini isu soal jujur dan adilnya pemilu banyak menganggu opini masyarakat. Di lapangan banyak kita temukan berbagai pelanggaran. Jangan sampai pemilu yang kita harapkan menjadi pesta demokrasi untuk menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat terpercaya justru ternodai oleh oknum-oknum penyelenggara yang tidak amanah,” kata Darmayanti di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Bagi Darmayanti, sikapnya mengajukan gugatan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) soal hasil pemilu DPD di Provinsi Sumut merupakan langkah konstitusional yang harus dia tempuh. Ini sekaligus bentuk tanggung jawabnya kepada masyarakat Sumut yang telah tulus mendukungnya.Menurut dia, masyarakat harus dididik untuk melawan berbagai bentuk ketidakadilan dengan tetap patuh terhadap hukum dan konstitusi bernegara. “Soal kalah atau menang itu biarkan proses hukum yang bicara, tapi saya ingin mengingatkan kembali nilai-nilai reformasi yang dulu pernah sama-sama kita perjuangkan dan sekarang banyak yang mencederainya," katanya.

Sejak awal masa tahapan Pemilu, Darmayanti yang juga Wakil Ketua DPD sering mengingatkan KPU agar memberikan jaminan terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara. Jaminan ini penting agar pesta demokrasi berlangsung transparan dan jauh dari manipulasi.

Bawaslu juga diingatkannya untuk berani mengambil langkah dan keputusan yang tegas terhadap berbagai laporan dugaan kecurangan dan pelanggaran Pemilu. Darmayanti tidak ingin masyarakat sampai mempertanyakan hasil kerja, dedikasi, dan komitmen para penyelenggara Pemilu karena risiko kecurigaan rakyat seperti sangat besar.

“Pemilu itu kesempatan satu-satunya bagi masyarakat untuk memilih para wakil mereka di parlemen dan pemimpin negara yang amanah, bermoral, dan memiliki integritas tinggi dalam menjalankan roda pembangunan serta memperjuangkan kesejahteraan masyarakat," kata Darmayanti.

Menurut dia, jika pelaksanaan pemilu dinodai oleh tindak pelanggaran dan kecurangan, itu artinya mengkhianati reformasi dan sama saja tidak peduli akan nasib bangsa di masa datang.

Bawaslu dalam sidang pendahuluan yang digelar Senin 17 Juni 2019 di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, menetapkan untuk menerima laporan Darmayanti Lubis atas dugaan pelanggaran Pemilu dan menyatakan untuk menindaklanjutinya dengan sidang pemeriksanaan.

Dalam laporannya, Darmayanti sebagai caleg anggota DPD dari Dapil Provinsi Sumut mengungkap begitu banyak kejanggalan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2019, misalnya ketidaksesuaian antara salinan formulir C1 (perhitungan suara di TPS) dengan salinan DAA1 (hasil rekapitulasi tingkat kelurahan/desa), antara DA1 (hasil rekapitulasi tingkat kecamatan) dengan DB1 (hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota), dan seterusnya. Semua ketidaksesuaian data itu banyak menimbulkan kerugian.

"Semoga sidang pemeriksaan dan sidang lanjutan yang berlangsung di Bawaslu dapat berlangsung lancar dan transparan sehingga putusan yang akan diambil dapat mengoreksi berbagai pelanggaran Pemilu, dan membuktikan kepada publik, bahwa hukum masih menjadi panglima di negeri ini,” harap Darmayanti.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9320 seconds (0.1#10.140)