Menkumham Tolak Usulan KPK Pindahkan Napi Koruptor ke Nusakambangan

Selasa, 18 Juni 2019 - 22:45 WIB
Menkumham Tolak Usulan...
Menkumham Tolak Usulan KPK Pindahkan Napi Koruptor ke Nusakambangan
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memindahkan narapidana korupsi ke Lapas Haigh Risk Nusakambangan. “Saya mengatakan begini, di Nusakambangan itu kita menempatkan memang lapas-lapas yang high risk, lapas supermaksimum security. Napi-napi koruptor bukanlah napi kategori napi high risk yang memerlukan supermaksimum sekuriti. Jadi, itu persoalannya,” kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta (18/6/2019).

Apalagi, kata Yasonna, para narapidana yang ditempatkan di Nusakambangan adalah para napi yang mendapatkan hukuman seumur hidup. Kejahatan yang mereka lakukan tergolong kejahatan tingkat tinggi. “Itu yang kami dedikasikan untuk berada di sana. Karena yang di sana itu pada umumnya adalah pidana mati, pidana seumur hidup, pelaku kejahatan pembunuhan narkoba, teroris,” tegasnya.

Yasonna menjelaskan, pemerintah saat ini sudah membangun Lapas dengan pengamanan super maksimum yang dibangun di kawasan Karanganyar, Jawa Tengah. “Saat ini, sudah selesai dua tahap membangun 1.000 kapasitas untuk Lapas super maksimum security di Karanganyar. Nanti siapa mau ikut saya akan kunjungan ke sana. Ada lorong bawah tanah untuk eksekusi mati.”

Sementara itu, Yasonna juga mengungkapkan alasannya memindahkan Setya Novanto, narapidana korupsi kasus e-KTP yang sempat plesiran dengan menyalahgunakan izin berobat ke Rutan Gunung Sindur. Pemindahan ini dilakukan agar koruptor kasus e-KTP itu bertobat. “Maka kami ambil tindakan segera malam itu pindahkan ke Gunung Sindur dari Lapas Sukamiskin, saya dilaporin. Kita kasih buat pertobatan,” tegasnya.

Kasus pelesiran Setnov, kata Yasonna merupakan pelanggaran disiplin. Oleh karena itu, Setnov dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, yang termasuk kategori high risk agar merenungi kesalahannya. “Ini kan pelanggaran disiplin, maka kami tempatkan sementara di situ untuk merenunginya. Memang di sana supermaksimum seharusnya tidak di sana tetapi ya sudah lah,” tegasnya.

Yasonna pun meminta para napi korupsi yang ada di Lapas Sukamiskin untuk menaati aturan agar tidak dipindahkan. “Ini juga memberikan pesan teman-teman yang di dalam saya kasih pesan ke mereka, well kamu harus playing by the rule at a wise. Nanti membuka kotak pandora mereka-mereka, ntar rakyat bilang pindah saja semua ke Nusakambangan tapi bisa kejadian tapi perlu uang lagi. Asal kita bisa tegakkan aturan dan SOP (standard operating procedure) dengan baik semua akan taat, kalau lakukan sesuatu kasih hukuman.”
(pur)
Berita Terkait
Staf Bapas Sumbawa Terlibat...
Staf Bapas Sumbawa Terlibat Jaringan Narkoba, Kemenkum HAM NTB Proses Pemecatannya
Lakukan Pelanggaran,...
Lakukan Pelanggaran, Kemenkum HAM Cabut Asimilasi Bahar Smith
Antasari Menyayangkan...
Antasari Menyayangkan Pernyataan Komnas HAM Soal Lapas Tangerang
Kemenkum HAM Ajak Pelaku...
Kemenkum HAM Ajak Pelaku UMKM di Gresik Daftarkan Merek Usaha
Beleid yang Mengatur...
Beleid yang Mengatur Pembelian Listrik EBT Sudah Diplenokan di Kemenkum HAM
Komnas HAM Minta Kasus...
Komnas HAM Minta Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Diusut Tuntas
Berita Terkini
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved