Menkumham Tolak Usulan KPK Pindahkan Napi Koruptor ke Nusakambangan

Selasa, 18 Juni 2019 - 22:45 WIB
Menkumham Tolak Usulan...
Menkumham Tolak Usulan KPK Pindahkan Napi Koruptor ke Nusakambangan
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memindahkan narapidana korupsi ke Lapas Haigh Risk Nusakambangan. “Saya mengatakan begini, di Nusakambangan itu kita menempatkan memang lapas-lapas yang high risk, lapas supermaksimum security. Napi-napi koruptor bukanlah napi kategori napi high risk yang memerlukan supermaksimum sekuriti. Jadi, itu persoalannya,” kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta (18/6/2019).

Apalagi, kata Yasonna, para narapidana yang ditempatkan di Nusakambangan adalah para napi yang mendapatkan hukuman seumur hidup. Kejahatan yang mereka lakukan tergolong kejahatan tingkat tinggi. “Itu yang kami dedikasikan untuk berada di sana. Karena yang di sana itu pada umumnya adalah pidana mati, pidana seumur hidup, pelaku kejahatan pembunuhan narkoba, teroris,” tegasnya.

Yasonna menjelaskan, pemerintah saat ini sudah membangun Lapas dengan pengamanan super maksimum yang dibangun di kawasan Karanganyar, Jawa Tengah. “Saat ini, sudah selesai dua tahap membangun 1.000 kapasitas untuk Lapas super maksimum security di Karanganyar. Nanti siapa mau ikut saya akan kunjungan ke sana. Ada lorong bawah tanah untuk eksekusi mati.”

Sementara itu, Yasonna juga mengungkapkan alasannya memindahkan Setya Novanto, narapidana korupsi kasus e-KTP yang sempat plesiran dengan menyalahgunakan izin berobat ke Rutan Gunung Sindur. Pemindahan ini dilakukan agar koruptor kasus e-KTP itu bertobat. “Maka kami ambil tindakan segera malam itu pindahkan ke Gunung Sindur dari Lapas Sukamiskin, saya dilaporin. Kita kasih buat pertobatan,” tegasnya.

Kasus pelesiran Setnov, kata Yasonna merupakan pelanggaran disiplin. Oleh karena itu, Setnov dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, yang termasuk kategori high risk agar merenungi kesalahannya. “Ini kan pelanggaran disiplin, maka kami tempatkan sementara di situ untuk merenunginya. Memang di sana supermaksimum seharusnya tidak di sana tetapi ya sudah lah,” tegasnya.

Yasonna pun meminta para napi korupsi yang ada di Lapas Sukamiskin untuk menaati aturan agar tidak dipindahkan. “Ini juga memberikan pesan teman-teman yang di dalam saya kasih pesan ke mereka, well kamu harus playing by the rule at a wise. Nanti membuka kotak pandora mereka-mereka, ntar rakyat bilang pindah saja semua ke Nusakambangan tapi bisa kejadian tapi perlu uang lagi. Asal kita bisa tegakkan aturan dan SOP (standard operating procedure) dengan baik semua akan taat, kalau lakukan sesuatu kasih hukuman.”
(pur)
Berita Terkait
Staf Bapas Sumbawa Terlibat...
Staf Bapas Sumbawa Terlibat Jaringan Narkoba, Kemenkum HAM NTB Proses Pemecatannya
Lakukan Pelanggaran,...
Lakukan Pelanggaran, Kemenkum HAM Cabut Asimilasi Bahar Smith
Antasari Menyayangkan...
Antasari Menyayangkan Pernyataan Komnas HAM Soal Lapas Tangerang
Kemenkum HAM Ajak Pelaku...
Kemenkum HAM Ajak Pelaku UMKM di Gresik Daftarkan Merek Usaha
Komnas HAM Minta Kasus...
Komnas HAM Minta Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Diusut Tuntas
Komnas HAM Datangi Lapas...
Komnas HAM Datangi Lapas Kelas I Tangerang Lakukan Pemantauan Lapangan
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved