Respons Tim Prabowo-Sandi Soal Gugatannya Dituduh Asumsi
A
A
A
PRABOWO,SANDI - Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menanggapi santai pernyataan Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra yang menilai permohonan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) lebih bersifat asumsi atau emosional belaka.
"Ya biasa saja," ujar Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Andre justru memastikan, para saksi yang dihadirkan Prabowo-Sandi besok di persidangan akan membuktikan kecurangan Pilpres 2019 secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Yang jelas, besok akan terlihat oleh publik. Itu akan membuktikan TSM, dan Jokowi Ma’ruf harus didiskualifikasi oleh MK. Karena itu tunggulah besok," katanya.
Adapun sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK bakal dilanjutkan Rabu 19 Juni 2019 besok. Agendanya, mendengarkan keterangan saksi dari Prabowo-Sandi.
"Ya biasa saja," ujar Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Andre justru memastikan, para saksi yang dihadirkan Prabowo-Sandi besok di persidangan akan membuktikan kecurangan Pilpres 2019 secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Yang jelas, besok akan terlihat oleh publik. Itu akan membuktikan TSM, dan Jokowi Ma’ruf harus didiskualifikasi oleh MK. Karena itu tunggulah besok," katanya.
Adapun sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK bakal dilanjutkan Rabu 19 Juni 2019 besok. Agendanya, mendengarkan keterangan saksi dari Prabowo-Sandi.
(maf)