Bawaslu: Kami Objektif dan Berdasarkan Fakta Bukan Opini

Selasa, 18 Juni 2019 - 19:13 WIB
Bawaslu: Kami Objektif dan Berdasarkan Fakta Bukan Opini
Bawaslu: Kami Objektif dan Berdasarkan Fakta Bukan Opini
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membacakan jawaban sebagai pihak pemberi keterangan atas permohonan pemohon dari pihak 02, Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, keterangan yang dibacakan lembaganya tak memihak kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun salah satu pihak.

"Jadi begini bahwa keterangan Bawaslu ini yang objektif," kata Abhan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Abhan mengklaim, keterangan yang dibacakan lembaganya berdasarkan fakta pengawasan selama Pemilu 2019 berlangsung dari mulai tahapan hingga akhir tahapan, khususnya menyangkut pengawasan Pilpres.

Atas dasar hal tersebut, Abhan mengaku jika terjadi kecurangan maka pihaknya akan memutuskan kecurangan. Sebaliknya, jika tidak terjadi kecurangan maka, lembaganya akan memutuskan tidak ada kecurangan.

"Jadi sekali lagi keterangan kami adalah fakta bukan opini. Demikian ya," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7140 seconds (0.1#10.140)