Undang Pakar, PDIP Bahas Hukum dan Pancasila
A
A
A
JAKARTA - Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membahas mengenai politik dan hukum terkait dengan upaya membumikan Pancasila.
Pembahasan itu dilakukan di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Hadir dalam pertemuan itu, pakar hukum tata negara Mahfud MD, mantan Menteri Sekretaris Negara Bambang Kesowo, mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun, dan Kepala Balitbang PDIP Heri Akhmadi.
"Kami terus berdialog dengan para pakar. Partai sesuai kebijakan Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri, memerkuat tradisi intelektualnya, memelopori tugas pembelajaran partai (learning organization)," kata Sekretatris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/6/2019).
Hasto menuturkan, desain politik hukum PDIP bertitik tolak dari Pancasila sebagai ideologi negara, dasar dan tujuan bernegara, pandangan hidup bangsa, the way of life, bahkan sebagai jiwa dan kepribadian bangsa, yakni Gotong Royong.
"Politik hukum membumikan Pancasila ini ditujukan untuk mencapai tujuan bernegara seperti melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan aktif dalam membangun persaudaraan dunia," ungkapnya.
Dia menambahkan, politik hukum tersebut juga dirancang dengan melihat berbagai persoalan hukum saat ini. Misalnya, praktik hukum, tumpang tindih kewenangan, budaya tertib hukum, dan berbagai persoalan hukum saat ini.
"Atas dasar hal tersebut maka politik hukum dirancang melalui pendekatan ideologis, konstitusional, sosiologis, hingga pada sistem harmonisasi, tranformasi kelembagaan hingga tinjauan atas berbagai undang-undang sejak jaman kolonial Belanda, jaman kemerdekaan, hingga pasca Amandemen UUD 1945. Kesemuanya akan dituanglan dalam sikap politik dan program perjuangan Partai untuk diputuskan dalam Kongres V Partai," ujarnya.
Dengan demikian, Hasto menegaskan, PDIP percaya bahwa hukum harus menjadi panglima dalam politik. "Hukum mengatur bagaimana kehidupan berkebangsaan yang bebas, dan berkeadilan serta berlakunya prinsip kesetaraan warga negara," tuturnya.
Pembahasan itu dilakukan di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Hadir dalam pertemuan itu, pakar hukum tata negara Mahfud MD, mantan Menteri Sekretaris Negara Bambang Kesowo, mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun, dan Kepala Balitbang PDIP Heri Akhmadi.
"Kami terus berdialog dengan para pakar. Partai sesuai kebijakan Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri, memerkuat tradisi intelektualnya, memelopori tugas pembelajaran partai (learning organization)," kata Sekretatris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/6/2019).
Hasto menuturkan, desain politik hukum PDIP bertitik tolak dari Pancasila sebagai ideologi negara, dasar dan tujuan bernegara, pandangan hidup bangsa, the way of life, bahkan sebagai jiwa dan kepribadian bangsa, yakni Gotong Royong.
"Politik hukum membumikan Pancasila ini ditujukan untuk mencapai tujuan bernegara seperti melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan aktif dalam membangun persaudaraan dunia," ungkapnya.
Dia menambahkan, politik hukum tersebut juga dirancang dengan melihat berbagai persoalan hukum saat ini. Misalnya, praktik hukum, tumpang tindih kewenangan, budaya tertib hukum, dan berbagai persoalan hukum saat ini.
"Atas dasar hal tersebut maka politik hukum dirancang melalui pendekatan ideologis, konstitusional, sosiologis, hingga pada sistem harmonisasi, tranformasi kelembagaan hingga tinjauan atas berbagai undang-undang sejak jaman kolonial Belanda, jaman kemerdekaan, hingga pasca Amandemen UUD 1945. Kesemuanya akan dituanglan dalam sikap politik dan program perjuangan Partai untuk diputuskan dalam Kongres V Partai," ujarnya.
Dengan demikian, Hasto menegaskan, PDIP percaya bahwa hukum harus menjadi panglima dalam politik. "Hukum mengatur bagaimana kehidupan berkebangsaan yang bebas, dan berkeadilan serta berlakunya prinsip kesetaraan warga negara," tuturnya.
(dam)