Yusril: Paslon 02 Sebenarnya Tak Mampu Hadirkan Saksi

Senin, 17 Juni 2019 - 22:28 WIB
Yusril: Paslon 02 Sebenarnya...
Yusril: Paslon 02 Sebenarnya Tak Mampu Hadirkan Saksi
A A A
JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma’ruf Amin menilai, langkah tim kuasa hukum paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memohon perlindungan terhadap saksi yang akan diajukan ke persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) karena mereka khawatir tidak aman, diancam, dan ditakut-takuti, justru dinilai sebagai teror bagi masyarakat.

“Kami memanggangap justru laporan ke LPSK itu satu teror psikologis kepada masyarakat, seolah-olah para saksi yang akan diajukan ke MK ini dihalang-halangi, diteror dan ditakut-takuti sehingga nanti ujung-ujungnya tidak datang ke MK,” ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 01, Yusril Ihza Mahendra di Media Center Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2019).

Yusril menilai, hal ini justru menunjukkan bahwa Tim Hukum Paslon 02 tidak mampu menghadirkan saksi yang betul-betul dapat memberikan kesaksian di dalam persidangan. Saksi yang harus disumpah lebih dulu dan harus mengatakan apa yang mereka lihat, dengar dan mereka tahu tentang satu fakta yang terjadi.

“Nah karena tidak mampu menghadirkan, lantas, 'Oh kami ditakut-takuti, oh diteror' dan sebagainya. Ini bisa terjadi. Jadi kami berharap masyarakat dapat secara jelas memahami bahwa dari pihak kami betul-betul menginginkan suapaya persidangan ini berlangsung fair dan adil, dan semua pihak yang berperkara dalam persidangan ini diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengemukakan apa saja yang mereka kemukakan,” tutur Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8013 seconds (0.1#10.140)