Jual Beli Jabatan Kemenag, KPK Panggil Sejumlah Rektor UIN-IAIN

Senin, 17 Juni 2019 - 11:48 WIB
Jual Beli Jabatan Kemenag,...
Jual Beli Jabatan Kemenag, KPK Panggil Sejumlah Rektor UIN-IAIN
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tujuh calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, pada Senin (17/6/2019) hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan tujuh orang saksi PNS Kementerian Agama sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan atau Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian Agama 2018/2019.

Mereka, yakni Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya Ali Mudlofir, Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Masdar Hilmy, Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Ampel Surabaya Akh Muzakki, Rektor IAIN Pontianak Syarif, Dosen IAIN Pontianak Wajidi Sayadi, Wakil Rektor I IAIN Pontianak Hermansyah, dan Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Warul Walidin.

Para saksi, kata Febri, sebelumnya mengikuti proses seleksi jabatan calon rektor UIN dan IAIN. Ketujuh saksi, lanjut dia, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka penerima suap anggota Komisi XI DPR sekaligus Ketua Umum DPP PPP (saat kasus terjadi) ‎Muchammad Romahurmuziy (Rommy).

"KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah calon rektor UIN (dan IAIN) sebagai saksi hari ini. Keterangan mereka dibutuhkan dalam perkara dengan tersangka RMY (Rommyr-red)," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Dia memaparkan, keterangan tujuh saksi dari UIN Sunan Ampel Surabaya, IAIN Pontianak, dan UIN Ar-Raniry Banda Aceh dibutuhkan untuk menjelaskan tentang proses seleksi jabatan rektor.

"Dibutuhkan keterangan mereka sebagai saksi untuk menjelaskan proses seleksi rektor UIN (dan IAIN yang pernah dijalankan-red)," lanjutnya.
(dam)
Berita Terkait
Terkait Korupsi Proyek...
Terkait Korupsi Proyek Kemenag, Tersangka Undang Sumantri Kembali Diperiksa KPK
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Anies Masuk Bursa Calon...
Anies Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Jubir Akui Ada Komunikasi dengan Internal
Busyro Apresiasi Langkah...
Busyro Apresiasi Langkah KPK Ajukan Kasasi Kasus Rommy
Hukuman Dipotong, Eks...
Hukuman Dipotong, Eks Ketum PPP Romahurmuziy Bisa Bebas Pekan Depan
PPP NTT Berikan Senjata...
PPP NTT Berikan Senjata Tradisional ke Mardiono saat Mukerwil di Kupang
Berita Terkini
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved